Optimalkan Pengelolaan Administrasi Perkara, PA Kabupaten Malang Perkuat Koordinasi melalui Monitoring dan Evaluasi 

Malang, 16 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) kepaniteraan untuk memperkuat kualitas administrasi perkara dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas. Kegiatan berlangsung pada Jumat (16/10/2026) pukul 10.00 WIB di Media Center Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Monev dipimpin oleh Panitera Kholid Darmawan, S.H., M.H., bersama Panitera Muda Hukum Eris Yudo Hendarto, S.H., M.H., serta staf kepaniteraan. Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan tugas sekaligus penguatan koordinasi dalam mendukung kelancaran pelayanan peradilan.

Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk meninjau pelaksanaan administrasi kepaniteraan, mengidentifikasi kendala, serta memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pembahasan juga menjadi kesempatan untuk menyelaraskan pemahaman dan meningkatkan ketelitian dalam pengelolaan administrasi perkara. Melalui evaluasi secara berkala, setiap kendala diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan yang tepat. Dengan demikian, pelaksanaan tugas kepaniteraan dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan akuntabel.

Panitera PA Kabupaten Malang, Kholid Darmawan, S.H., M.H., menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelaksanaan tugas kepaniteraan. “Monitoring dan evaluasi ini penting untuk memastikan administrasi kepaniteraan berjalan tertib, meningkatkan ketelitian, serta mengidentifikasi kendala agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya. Ia juga mendorong seluruh staf kepaniteraan untuk menjaga kedisiplinan, meningkatkan koordinasi, dan melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing. Komitmen tersebut diperlukan agar pengelolaan administrasi perkara semakin optimal dan mendukung pelayanan yang profesional.

Melalui kegiatan ini, PA Kabupaten Malang terus berupaya memperkuat tata kelola kepaniteraan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar untuk melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap proses kerja dan kualitas administrasi perkara. Sinergi antara panitera, panitera muda, dan staf kepaniteraan menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelaksanaan tugas yang terkoordinasi. Upaya ini sejalan dengan komitmen PA Kabupaten Malang untuk memberikan pelayanan peradilan yang berkualitas kepada masyarakat.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *