Optimalisasi Pelaksanaan DIPA, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan PA Kabupaten Malang Tinjau Perawatan Gedung Arsip 

Malang, 26 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus berupaya mengoptimalkan pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) melalui pemeliharaan dan perawatan sarana prasarana perkantoran. Pada Senin (26/10/2026) pukul 13.00 WIB, Kepala Subbagian Umum dan Keuangan PA Kabupaten Malang, Junaidi Syampurno, S.H., meninjau langsung kondisi gedung arsip yang berlokasi di Jalan Panji Nomor 202, Kepanjen. Kegiatan ini turut didampingi oleh Basori, S.H., staf Bagian Umum dan Keuangan. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan pemeliharaan dan perawatan gedung arsip berjalan dengan baik serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan.

Dalam kegiatan tersebut, Junaidi Syampurno memeriksa kondisi gedung dan pelaksanaan pemeliharaan sebagai bagian dari pengawasan terhadap penggunaan anggaran. Perawatan gedung arsip menjadi salah satu upaya menjaga kelayakan fasilitas yang digunakan untuk mendukung pengelolaan dokumen dan arsip perkantoran. Kondisi gedung yang terawat diharapkan dapat menunjang keamanan, kerapian, serta keberlangsungan penyimpanan arsip. Dengan demikian, sarana prasarana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai kebutuhan organisasi.

Junaidi Syampurno menyampaikan bahwa pemeliharaan fasilitas perkantoran perlu dilaksanakan secara terencana dan berkelanjutan. “Pemeliharaan dan perawatan gedung arsip merupakan bagian dari upaya menjaga aset negara agar tetap berfungsi dengan baik, sekaligus mendukung optimalisasi pelaksanaan DIPA secara efektif dan bertanggung jawab,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran harus diimbangi dengan pengawasan dan perhatian terhadap kondisi sarana prasarana yang menjadi tanggung jawab satuan kerja. Melalui langkah tersebut, setiap pelaksanaan kegiatan diharapkan memberikan manfaat nyata bagi operasional dan pelayanan pengadilan.

Melalui peninjauan ini, PA Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk meningkatkan tata kelola sarana prasarana dan pengelolaan anggaran secara akuntabel. Pemeliharaan gedung arsip menjadi bagian dari upaya menjaga aset negara agar tetap berfungsi dan memiliki nilai guna dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan. Selain itu, pengawasan secara berkala diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan perawatan sejak dini. Upaya ini sejalan dengan komitmen PA Kabupaten Malang untuk mewujudkan tata kelola perkantoran yang tertib, efektif, dan bertanggung jawab.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *