Malang, 16 Juli 2026. Achmad Fendi Suprasetyo, S.Si., yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana (Ortala) Pengadilan Agama Pasuruan, melaksanakan laporan kepada pimpinan sebelum memulai tugasnya sebagai Kepala Sub Bagian PTIP Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Koordinasi awal melalui laporan kepada pimpinan ini merupakan sebagai bagian dari proses transisi jabatan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pimpinan pada pukul 10.30 WIB tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan sinergi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di lingkungan kesekretariatan. Koordinasi ini juga mencerminkan budaya kerja yang menjunjung tinggi profesionalitas, kedisiplinan, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui koordinasi tersebut, dibahas berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas, program kerja, serta penguatan fungsi Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan di Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Posisi Kasubbag PTIP memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan perencanaan, pengembangan teknologi informasi, serta penyusunan laporan kinerja satuan kerja. Oleh karena itu, komunikasi yang baik sejak awal menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang efektif dan akuntabel. Sinergi antara pimpinan dan pejabat struktural diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Ketua – Drs. Amar Hujantoro, M.H., menyampaikan harapan agar pejabat yang baru dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta melaksanakan tugas secara profesional, inovatif, dan penuh tanggung jawab. Beliau menekankan pentingnya membangun kerja sama yang solid dengan seluruh aparatur demi mendukung tercapainya target kinerja satuan kerja. Ketua juga berharap pengalaman yang dimiliki dapat menjadi modal dalam menghadirkan berbagai inovasi, khususnya di bidang perencanaan, teknologi informasi, dan pelaporan. “Koordinasi yang baik merupakan pondasi utama dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, transparan, dan berkualitas” ujar beliau.

Kegiatan laporan kepada pimpinan sebelum bertugas ini menjadi salah satu bentuk implementasi budaya kerja yang mengedepankan komunikasi, koordinasi, dan akuntabilitas di lingkungan Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Melalui langkah awal tersebut, diharapkan proses transisi jabatan dapat berlangsung dengan baik dan memberikan dampak positif bagi pelaksanaan tugas organisasi. Pengadilan Agama Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus membangun sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan berintegritas dalam mendukung pelayanan publik yang prima. Dengan semangat kebersamaan, seluruh aparatur siap bersinergi mewujudkan lembaga peradilan yang unggul, modern, dan terpercaya.
