Malang, 30 Juli 2026 – Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Junaidi Syampurno, S.H., mengikuti hari terakhir Pelatihan Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Mahkamah Agung RI Batch 6. Pelatihan yang berlangsung secara daring sejak 27 hingga 30 Juli 2026 tersebut ditutup dengan pelaksanaan post test sebagai bentuk evaluasi pemahaman peserta. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI melalui Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan bekerja sama dengan Pusdiklatwas BPKP. Keikutsertaan Pengadilan Agama Kabupaten Malang menjadi bagian dari komitmen peningkatan kapasitas aparatur dalam mendukung implementasi SAKIP secara optimal.

Selama empat hari pelaksanaan, peserta mengikuti pembelajaran secara daring dari tempat kedudukan masing-masing. Materi pelatihan difokuskan pada penguatan penyelenggaraan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang efektif, terukur, dan berorientasi pada hasil. Pada hari terakhir, seluruh peserta mengikuti post test sebagai tahapan akhir untuk mengukur pemahaman terhadap materi yang telah diberikan. Hasil pembelajaran tersebut diharapkan dapat diimplementasikan dalam pengelolaan kinerja di satuan kerja masing-masing.
Kasubbag PTIP Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Junaidi Syampurno, S.H., menyampaikan bahwa pelatihan ini memberikan wawasan baru dalam memperkuat tata kelola kinerja instansi. “Melalui pelatihan SAKIP ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penyusunan dan implementasi akuntabilitas kinerja sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas perencanaan, pelaporan, dan evaluasi kinerja di Pengadilan Agama Kabupaten Malang,” ujarnya. Menurutnya, materi yang diperoleh sangat relevan dengan kebutuhan penguatan manajemen kinerja di lingkungan peradilan. Ia juga berharap ilmu yang didapat dapat diterapkan secara berkelanjutan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan publik.

Partisipasi dalam pelatihan ini mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia secara berkesinambungan. Penguatan pemahaman terhadap SAKIP menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Melalui peningkatan kapasitas aparatur, satuan kerja diharapkan mampu menghasilkan kinerja yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Dengan demikian, nilai-nilai akuntabilitas dapat terus diimplementasikan sebagai budaya kerja di lingkungan Pengadilan Agama Kabupaten Malang.
