Dukung Optimalisasi Pelayanan Publik melalui Rapat Koordinasi Pengadilan Agama Kabupaten Malang 

Malang, 6 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan Rapat Koordinasi Peningkatan Pelayanan pada Kamis (6/8/2026) pukul 08.00 WIB di Media Center Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H., serta dihadiri Wakil Ketua Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., Panitera Kholid Darmawan, S.H., M.H., Sekretaris Aryl Zabarrespati, S.E., para Panitera Muda, dan Kepala Sub Bagian. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan layanan sekaligus merumuskan langkah-langkah peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, seluruh unsur pimpinan dan kepaniteraan maupun kesekretariatan diharapkan memiliki persepsi yang sama dalam mewujudkan pelayanan prima.

Rapat membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan efektivitas penyelenggaraan layanan peradilan, mulai dari peningkatan kualitas administrasi perkara, optimalisasi layanan publik, hingga penguatan koordinasi antarbagian. Selain itu, dibahas pula upaya percepatan penyelesaian pekerjaan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Setiap unit kerja diberikan kesempatan menyampaikan evaluasi, kendala, serta usulan perbaikan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas. Hasil pembahasan diharapkan menjadi dasar penyusunan langkah tindak lanjut yang terukur dan berkesinambungan.

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H., menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan harus menjadi komitmen bersama seluruh aparatur. “Pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat hanya dapat terwujud melalui koordinasi, komunikasi, serta sinergi yang baik antarunit kerja. Oleh karena itu, setiap hasil evaluasi dalam rapat ini harus ditindaklanjuti secara nyata untuk menghasilkan perbaikan yang berkelanjutan,” ujarnya. Ia juga mengajak seluruh aparatur untuk terus menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan organisasi ditentukan oleh komitmen seluruh pegawai dalam memberikan layanan yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan mutu pelayanan publik. Sinergi antara unsur pimpinan, kepaniteraan, dan kesekretariatan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan peradilan yang modern, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pengadilan Agama Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan inovasi sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan semangat kebersamaan dan perbaikan berkelanjutan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan peradilan semakin meningkat.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *