Dukung Kelancaran Tugas Kepaniteraan, PA Kabupaten Malang Ikuti Koordinasi Pelantikan Panitera Pengganti PTA Surabaya 

Malang, 10 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus mendukung kesiapan aparatur dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab di lingkungan peradilan agama melalui Rapat Koordinasi Pelantikan Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kegiatan tersebut diikuti Panitera Pengganti PA Kabupaten Malang yang akan dilantik menjadi Panitera Pengganti PTA Surabaya, Mastur, S.H., M.H., pada Senin, 10 Agustus 2026 pukul 14.00 WIB. Rapat koordinasi berlangsung di Ruang Panitera Pengganti PA Kabupaten Malang sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan pelantikan dan penugasan. Dalam penugasan tersebut, Mastur, S.H., M.H. akan diperbantukan untuk melaksanakan tugas di PA Kabupaten Malang.

Koordinasi dilakukan untuk memastikan kesiapan administratif dan teknis menjelang pelantikan Panitera Pengganti PTA Surabaya sekaligus pelaksanaan tugas setelah pelantikan. Penugasan tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi dan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kepaniteraan. Sebagai Panitera Pengganti yang telah menjalankan tugas di PA Kabupaten Malang, beliau memiliki pengalaman dalam mendukung administrasi perkara dan proses persidangan. Pengalaman tersebut diharapkan dapat terus memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan tugas setelah memperoleh penugasan sebagai Panitera Pengganti PTA Surabaya yang diperbantukan di PA Kabupaten Malang.

Mastur, S.H., M.H. menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut menjadi momentum untuk mempersiapkan pelaksanaan amanah baru secara optimal. “Koordinasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan administrasi dan teknis, sehingga pelantikan maupun pelaksanaan tugas setelahnya dapat berjalan tertib dan lancar,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa penugasan sebagai Panitera Pengganti PTA Surabaya merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, pengalaman selama bertugas di PA Kabupaten Malang menjadi bekal untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi peningkatan kualitas pelayanan peradilan.

PA Kabupaten Malang menyambut positif proses pelantikan dan penugasan tersebut sebagai bagian dari penguatan profesionalisme serta optimalisasi sumber daya manusia aparatur peradilan. Dengan adanya koordinasi yang matang, pelaksanaan tugas kepaniteraan diharapkan tetap berjalan efektif dan mendukung penyelesaian perkara secara tertib serta tepat waktu. Penugasan Mastur, S.H., M.H. sebagai Panitera Pengganti PTA Surabaya juga diharapkan memperkuat kesinambungan pelaksanaan tugas kepaniteraan. Melalui dukungan dan koordinasi yang berkelanjutan, PA Kabupaten Malang berkomitmen menjaga kualitas administrasi perkara dan pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *