Kabupaten Malang, 22 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan koordinasi dengan PT Bringin Karya Sejahtera Cabang Malang pada pukul 13.00 WIB, bertempat di Galeri Prestasi Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kabupaten Malang – Aryl Zabarrespati, S.E., bersama Kepala Subbagian Umum dan Keuangan – Junaidi Syampurno, S.H. Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinergi kelembagaan dengan mitra terkait. Pertemuan ini juga menjadi sarana untuk membangun kesamaan pemahaman dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi instansi.

Dalam kegiatan tersebut, kedua pihak melakukan koordinasi untuk membangun komunikasi yang efektif. Pertemuan berlangsung di Galeri Prestasi sebagai salah satu ruang representatif untuk mendukung koordinasi dan pertukaran informasi. Melalui komunikasi langsung, diharapkan berbagai kebutuhan dan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan kerja sama dapat dibahas secara terbuka. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang tertib, efektif, dan profesional.
Sekretaris Pengadilan Agama Kabupaten Malang – Aryl Zabarrespati, S.E., menyampaikan bahwa koordinasi dengan mitra merupakan langkah penting dalam membangun hubungan kerja yang harmonis. “Komunikasi dan koordinasi yang baik menjadi fondasi penting untuk menyelaraskan kebutuhan, memperkuat sinergi, serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan,” ujarnya. Senada dengan hal tersebut, Kasubbag Umum dan Keuangan, Junaidi Syampurno, S.H., menegaskan pentingnya koordinasi dalam menunjang pengelolaan administrasi dan kebutuhan umum secara optimal. Menurutnya, komunikasi yang terarah diharapkan dapat mendorong terciptanya kerja sama yang efektif dan saling mendukung.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus membangun koordinasi yang konstruktif dengan berbagai mitra kerja. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan tugas serta peningkatan kualitas layanan kelembagaan. Upaya tersebut sejalan dengan semangat mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan komunikasi yang berkelanjutan, Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus mendorong terciptanya hubungan kelembagaan yang solid demi mendukung pelayanan peradilan yang semakin baik.
