Bangun Kesamaan Persepsi dalam Penanganan Perkara, Hakim PA Kabupaten Malang Gelar Rapat Koordinasi

Malang, 05 Agustus 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menggelar Rapat Koordinasi Hakim yang dimulai pukul 07.30 WIB bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyamakan persepsi dalam penanganan perkara di lingkungan Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Rapat berlangsung dalam suasana komunikatif dengan mengedepankan diskusi konstruktif terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas yustisial. Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta keseragaman pemahaman dalam penerapan hukum demi terwujudnya putusan yang berkualitas.

Rapat koordinasi diikuti oleh seluruh hakim Pengadilan Agama Kabupaten Malang dengan membahas berbagai isu yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan. Beragam masukan dan pengalaman disampaikan sebagai bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan efektivitas penanganan perkara. Forum ini juga dimanfaatkan sebagai sarana berbagi pandangan dalam menyikapi perkembangan regulasi maupun dinamika hukum yang terus berkembang. Sinergi antar hakim menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.

Selain membahas evaluasi penanganan perkara, rapat juga menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi internal serta membangun kesamaan persepsi dalam penerapan hukum acara dan administrasi persidangan. Diskusi dilakukan secara terbuka sehingga setiap hakim dapat memberikan pandangan dan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi dalam praktik persidangan. Kesamaan persepsi tersebut diharapkan mampu menciptakan konsistensi dalam proses pemeriksaan dan penyelesaian perkara. Dengan demikian, pelayanan kepada para pencari keadilan dapat terlaksana secara profesional, efektif, dan berkeadilan.

Dalam arahannya, Wakil Ketua – Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan komunikasi yang baik di antara para hakim sebagai modal utama dalam meningkatkan kualitas fungsi yustisial. Beliau mengajak seluruh hakim untuk terus memperkuat integritas, independensi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, beliau juga mengingatkan agar setiap penanganan perkara dilakukan secara cermat, objektif, dan berorientasi pada rasa keadilan masyarakat. “Koordinasi yang baik akan menghasilkan kesamaan langkah dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang berkualitas dan terpercaya” ujar beliau.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *