Penguatan Kompetensi Tenaga Teknis PA Kab. Malang Ikuti Bimbingan Teknis Bahasa Inggris
Malang, 12 September 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Kali ini, salah satu tenaga teknis yaitu Panitera Pengganti, Rizky Ananda Putri, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Bahasa Inggris. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag). Program ini ditujukan bagi tenaga teknis yang telah lolos seleksi peminatan serta uji kemampuan bahasa Inggris.
Bimbingan teknis tersebut dilaksanakan sebagai bentuk upaya menjawab kebutuhan akan aparatur peradilan yang berdaya saing global. Bahasa Inggris dipilih karena menjadi salah satu kompetensi kunci dalam menghadapi era digital dan globalisasi. Dengan bekal kemampuan bahasa yang lebih baik, diharapkan aparatur peradilan agama mampu memperluas wawasan serta komunikasi internasional. Hal ini sejalan dengan visi peradilan agama yang modern, profesional, dan berkelas dunia.
Rizky Ananda Putri, S.H., M.H. menyampaikan rasa syukur dan semangatnya dalam mengikuti kegiatan ini. Menurutnya, kesempatan tersebut merupakan pengalaman berharga untuk menambah keterampilan di luar kompetensi teknis hukum. “Pelatihan ini menjadi bekal penting dalam meningkatkan profesionalisme aparatur peradilan. Semoga ilmu yang saya dapat bisa diterapkan dalam mendukung layanan peradilan yang lebih baik,” ujarnya.
Melalui keikutsertaan dalam bimbingan teknis ini, diharapkan tenaga teknis PA Kab. Malang dapat menjadi contoh aparatur yang adaptif dan progresif. Peningkatan kompetensi bahasa Inggris akan memperkuat kualitas SDM di lingkungan peradilan agama. Selain itu, hal ini akan berkontribusi pada terwujudnya pelayanan peradilan yang modern, inklusif, dan terpercaya. Dengan semangat pengabdian, PA Kab. Malang terus berkomitmen menghadirkan peradilan berkelas dunia.
Berita Terkait: