logo

8 Nilai Utama Mahkamah Agung

8 Nilai Utama Mahkamah Agung Kemandirian Integritas Kejujuran Akuntabilitas Responsibilitas Keterbukaan Ketidakberpihakan Perlakuan yang sama di hadapan huk
8 Nilai Utama Mahkamah Agung

Selamat datang di Website Pengadilan Inklusif

Website Pengadilan Agama Kabupaten Malang hadir sebagai bagian dari komitmen dalam menyediakan layanan peradilan yang mudah diakses, transparan, dan berpihak kepada seluruh l
Selamat datang di Website Pengadilan Inklusif

Kementerian PANRB Beri Penghargaan Kepada PA Kab. Malang

Selasa, 06 Desember 2022, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mendapatkan kabar gembira dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Ber
Kementerian PANRB Beri Penghargaan Kepada PA Kab. Malang

BIAYA PERKARA

SIPP

GUGATAN MANDIRI

ECOURT

Layanan Informasi

Direktori Putusan

SIPPN

SIWAS

Prosedur Berperkara

Lapor

Kamera CCTV Online
Website ramah disabilitas

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 134

PA Kab. Malang Permudah Akses Keadilan Kepada Masyarakat Dengan Sidang Terpadu Diluar Gedung

Jum’at, 23 Juni 2023, Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan Sidang Terpadu Diluar Gedung Pengadilan dan Sidang Istbat bertempat di Balai Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua PA Kab. Malang – Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H. pada pukul 09.00 WIB. Hadir pada kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Malang, Camat Sumbermanjing Wetan, Kementerian Agama dan Perwakilan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang.

Dalam sambutannya, Ketua PA Kab. Malang menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama dari pihak terkait sehingga PA Kab. Malang dapat melaksanakan Sidang Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam berperkara di PA Kab. Malang. Pada kesempatan tersebut, Ketua PA Kab. Malang menyampaikan bahwa PA Kab. Malang terus berupaya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. “Sidang keliling dan sidang istbat ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima PA Kab. Malang dengan mempermudah masyarakat dengan radius sulit untuk mengakses keadilan”, ujar Ketua PA Kab. Malang.

Ketua PA Kab. Malang – Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H. membuka kegiatan Sidang Terpadu

Ketua PA Kab. Malang – Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H. membuka kegiatan Sidang Terpadu

Sidang keliling ini dilaksanakan dengan 51 perkara dan 3 Majelis Hakim diantaranya adalah Majelis Hakim 1 yakni Drs. Abd. Rouf, M.H., Majelis Hakim 2 yakni Drs. A. Bashori, M.H. Sedangkan Majelis Hakim 3 diketuai oleh Dra. Hj. Nur Ita Aini, S.H., M.HES dengan Anggota Drs. H. Muhammad Khairul, M.Hum dan Dra. Hj. Enik Faridaturrohmah, M.H. serta dibantu oleh Panitera Pengganti. Sidang keliling kali ini juga dilaksanakan Sidang Istbat dimana PA Kab. Malang mempermudah masyarakat Kabupaten Malang yang pernikahannya belum tercatat secara resmi terutama untuk pasangan yang menikah pada pada Tahun 1900 an. Sidang istbat kali ini didominasi oleh pasangan umur 70 tahun yang belum memiliki surat nikah resmi, hal tersebut dikarenakan pada tahun tersebut masyarakat masih awam terhadap administrasi pernikahan sehingga banyak pernikahan belum tercatat secara remsi terutama pada daerah terpencil.

Peserta Sidang Terpadu menyanyikan lagu Indonesia Raya

Peserta Sidang Terpadu menyanyikan lagu Indonesia Raya

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya PA Kab. Malang dalam memberikan access to justice (akses berkeadilan) dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan terutama masyarakat daerah sulit atau yang berjarak cukup jauh dari kantor PA Kab. Malang. Kedepannya, PA Kab. Malang tentu akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah yang sulit dijangkau dengan memastikan hak mereka dalam mendapatkan keadilan dan pelayanan hukum yang imparsial dari PA Kab. Malang. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat mempermudah para pencari keadilan untuk mengakses keadilan sehingga pelayanan menyeluruh dapat terlaksana dengan baik.

 Pelaksanakan Sidang Istbat Nikah oleh Majelis Hakim

Pelaksanakan Sidang Istbat Nikah oleh Majelis Hakim

Peta Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kabupaten Malang Klas IA

Jalan Raya Mojosari No.77
Kepanjen, Kab. Malang,
Jawa Timur 65163

(0341) 399192

(0341) 399194

pa.kab.malang@gmail.com

delegasi.pakabmalang@gmail.com

Lokasi Kantor


AREMA PLUS mobile

DOWNLOAD SEKARANG

Menyajikan info perkara langsung melalui handphone Anda

DOWNLOAD SEKARANG