Perkuat Sinergi Akademis, Pengadilan Agama Kabupaten Malang Fasilitasi Penelitian Mahasiswa Terkait Hukum Keluarga

Malang, 4 November 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan melalui fasilitasi kegiatan penelitian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (04/11/2026) pukul 13.00 WIB tersebut dilaksanakan melalui wawancara dan pengumpulan data bersama Idha Nur Habibah, S.H., M.H., selaku Panitera Muda Gugatan. Penelitian ini mengangkat tema “Efektivitas Pasal 7 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan Terkait Angka Perceraian Akibat Dispensasi Perkawinan (Studi di Pengadilan Agama Kabupaten Malang).” Kegiatan tersebut bertujuan memperoleh informasi dan gambaran empiris mengenai penerapan ketentuan batas usia perkawinan serta kaitannya dengan fenomena perceraian.

Dalam proses penelitian, mahasiswa menggali informasi terkait implementasi ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, khususnya mengenai dispensasi kawin dan kaitannya dengan perkara perceraian. Idha Nur Habibah memberikan penjelasan berdasarkan perspektif kelembagaan dan pengalaman dalam penanganan administrasi perkara di Pengadilan Agama. Ia menyampaikan bahwa penelitian akademis merupakan salah satu sarana penting untuk memperluas wawasan dan memahami penerapan ketentuan hukum dalam praktik peradilan. “Kami menyambut baik kegiatan penelitian mahasiswa karena dapat menjadi sarana pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus memperkaya pemahaman mengenai dinamika permasalahan hukum keluarga di masyarakat,” ungkapnya.

Melalui wawancara tersebut, mahasiswa diharapkan memperoleh data dan informasi yang relevan sebagai bahan analisis dalam penyusunan penelitian. Kajian ini juga diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai efektivitas regulasi batas usia perkawinan serta berbagai faktor yang berkaitan dengan keberlangsungan rumah tangga pasangan yang memperoleh dispensasi kawin. Hasil penelitian nantinya dapat menjadi kontribusi akademis dalam memperkaya kajian hukum keluarga, khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak. Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pengembangan keilmuan, tetapi juga mendukung peningkatan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan hukum perkawinan.

Dukungan terhadap penelitian mahasiswa menjadi salah satu bentuk kontribusi Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam membangun hubungan positif antara lembaga peradilan dan dunia pendidikan. Keterbukaan terhadap kegiatan akademis juga mencerminkan peran pengadilan sebagai institusi yang tidak hanya menjalankan fungsi yudisial, tetapi turut mendukung pengembangan pengetahuan hukum. Pengadilan Agama Kabupaten Malang berharap penelitian tersebut dapat menghasilkan kajian yang bermanfaat dan memberikan perspektif konstruktif bagi perkembangan hukum keluarga di Indonesia. Komitmen ini sejalan dengan upaya mewujudkan lembaga peradilan yang informatif, transparan, dan berkontribusi bagi masyarakat.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *