Perkuat Sinergi Teknologi Informasi, Pengadilan Agama Kabupaten Malang Laksanakan Koordinasi Layanan Jaringan Bersama Jago Net

Kabupaten Malang, 30 Oktober 2026 – Dalam upaya menjaga keandalan infrastruktur teknologi informasi, Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan koordinasi dan evaluasi perbaikan server bersama Jagoo Net pada Jumat (30/10/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 15.00 WIB tersebut bertempat di Lobby Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), Achmad Fendi Suprasetyo, S.SI, bersama pihak Jagoo Net. Fokus kegiatan diarahkan pada pemeriksaan kondisi server serta penanganan dan perbaikan guna memastikan sistem teknologi informasi berjalan optimal.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan evaluasi terhadap kondisi dan performa server Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk mengidentifikasi kendala teknis yang perlu segera ditangani. Pihak Jagoo Net melaksanakan langkah-langkah perbaikan sesuai dengan kebutuhan dan hasil pemeriksaan teknis. Upaya ini bertujuan menjaga stabilitas sistem serta meminimalkan potensi gangguan pada infrastruktur jaringan dan server. Dengan demikian, berbagai aktivitas administrasi perkantoran maupun pelayanan berbasis digital dapat berjalan dengan lancar.

Achmad Fendi Suprasetyo menyampaikan bahwa pemeliharaan dan perbaikan server merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan layanan teknologi informasi di lingkungan peradilan. “Kami berharap melalui kegiatan perbaikan ini, kondisi server Pengadilan Agama Kabupaten Malang semakin optimal sehingga dapat mendukung kelancaran pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan,” ujarnya. Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi dengan pihak penyedia layanan untuk memastikan setiap kendala teknis dapat ditangani secara tepat. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan keandalan infrastruktur teknologi informasi secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus berkomitmen memperkuat tata kelola teknologi informasi sebagai bagian dari transformasi digital lembaga peradilan. Kondisi server yang stabil dan andal menjadi salah satu faktor pendukung dalam mewujudkan administrasi peradilan yang efektif dan efisien. Oleh karena itu, pemeliharaan serta perbaikan infrastruktur teknologi informasi menjadi perhatian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas kedinasan. Pengadilan Agama Kabupaten Malang senantiasa berupaya meningkatkan kualitas dukungan teknologi informasi demi mewujudkan pelayanan peradilan yang prima.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *