Perkuat Pelayanan Prima, PA Kabupaten Malang Evaluasi Hasil Survei Kepuasan Masyarakat melalui Monev PTSP 

Malang, 27 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terkait Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Selasa (27/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di area PTSP mulai pukul 08.00 WIB ini dipimpin oleh Wakil Ketua PA Kabupaten Malang, Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., bersama Panitera Muda Hukum, Eris Yudo Hendarto, S.H., M.H., dan petugas PTSP. Monev ini dilaksanakan sebagai upaya menindaklanjuti hasil survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pengadilan. Hasil survei tersebut menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi aspek pelayanan yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan.

Dalam kegiatan tersebut, evaluasi diarahkan pada pemanfaatan hasil SKM sebagai dasar perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Setiap masukan dan penilaian masyarakat menjadi bagian penting dalam mengukur kesesuaian pelayanan dengan harapan pengguna layanan. Pimpinan bersama petugas PTSP juga mencermati aspek pelayanan yang memerlukan perhatian agar pelaksanaannya semakin optimal. Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Wakil Ketua PA Kabupaten Malang, Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., menegaskan pentingnya menjadikan hasil survei kepuasan masyarakat sebagai bahan evaluasi berkelanjutan. “Hasil survei kepuasan masyarakat harus menjadi acuan dalam melakukan perbaikan pelayanan, sehingga setiap masukan dapat ditindaklanjuti secara tepat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh petugas dalam menjaga kualitas pelayanan serta memberikan layanan yang ramah, cepat, dan profesional. Melalui evaluasi ini, setiap unsur pelayanan diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai standar yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan Monev PTSP ini menjadi bagian dari komitmen PA Kabupaten Malang dalam meningkatkan mutu pelayanan publik secara berkelanjutan. Tindak lanjut hasil SKM diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan perbaikan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pengadilan. Seluruh petugas PTSP diharapkan terus menjaga integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan. Dengan demikian, PA Kabupaten Malang terus berupaya mewujudkan pelayanan prima yang transparan, akuntabel, dan humanis.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *