Malang, 19 Oktober 2026 – Panitera Pengganti Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Rizky Ananda Putri, S.H., M.H., berhasil meraih peringkat 3 dalam Pelatihan Teknis Yudisial Panitera/Panitera Pengganti Peradilan Agama Seluruh Indonesia Gelombang 2 secara klasikal. Prestasi ini menjadi bentuk pencapaian aparatur dalam meningkatkan kompetensi teknis yudisial dan kualitas pelaksanaan tugas kepaniteraan. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI cq. Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Teknis Peradilan. Pelatihan dilaksanakan pada Senin, 19 Oktober 2026, pukul 08.00 WIB, bertempat di Pusdiklat Mahkamah Agung RI melalui Mahkamah Agung Corporate University.

Pelatihan ini dirancang menggunakan metode blended learning yang memadukan pembelajaran mandiri secara elektronik (e-learning) dan pembelajaran klasikal. Pada tahap pertama, peserta mengikuti pembelajaran mandiri untuk mendalami materi yang telah disediakan. Selanjutnya, tahap kedua dilaksanakan melalui penyampaian materi secara klasikal guna memperkuat pemahaman dan penerapan teknis yudisial. Metode ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengembangkan pengetahuan sekaligus meningkatkan kemampuan praktis dalam menjalankan tugas sebagai panitera maupun panitera pengganti.
Keberhasilan Rizky Ananda Putri meraih peringkat 3 menunjukkan kesungguhan dalam mengikuti rangkaian pelatihan serta upaya meningkatkan profesionalisme sebagai aparatur peradilan. Capaian tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk terus mengembangkan kompetensi dan memberikan kinerja terbaik. Dalam konteks pelaksanaan tugas kepaniteraan, peningkatan kompetensi teknis yudisial berperan penting dalam mendukung administrasi perkara yang tertib, akurat, dan sesuai ketentuan. Prestasi ini sekaligus menjadi dorongan bagi satuan kerja untuk terus membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H., menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih Rizky Ananda Putri. “Prestasi ini merupakan hasil dari kesungguhan dalam belajar dan meningkatkan kompetensi. Saya berharap capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus mengembangkan kemampuan, menjaga profesionalisme, dan memberikan kinerja terbaik dalam menjalankan tugas,” ungkapnya. Ia juga menegaskan bahwa peningkatan kompetensi sumber daya manusia merupakan bagian penting dalam mendukung kualitas administrasi perkara dan pelayanan peradilan. Pengadilan Agama Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan kapasitas aparatur guna mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, berintegritas, dan berkualitas.
