Malang, 7 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang memperkuat koordinasi internal melalui Rapat Koordinasi Kepaniteraan dan Kesekretariatan sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat implementasi Zona Integritas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (07/10/2026) pukul 14.00 WIB bertempat di Media Center Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Rapat diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., Panitera Kholid Darmawan, S.H., M.H., Sekretaris Aryl Zabarrespati, S.E., serta jajaran staf Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Forum ini menjadi ruang koordinasi untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas, mengevaluasi kebutuhan pelayanan, dan memastikan program kerja berjalan secara efektif.

Rapat koordinasi membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan peningkatan kinerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan dalam mendukung pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel. Selain itu, koordinasi diarahkan pada penguatan komitmen seluruh aparatur dalam menjaga integritas serta mendukung keberlanjutan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Setiap bagian didorong untuk meningkatkan sinergi, ketertiban administrasi, dan kualitas pelaksanaan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., menekankan pentingnya koordinasi dan konsistensi seluruh aparatur dalam menjaga kualitas pelayanan serta integritas. “Peningkatan pelayanan harus berjalan seiring dengan penguatan integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya. Ia juga mengingatkan agar setiap jajaran terus membangun komunikasi dan kerja sama yang baik sehingga berbagai tugas dapat diselesaikan secara optimal. Menurutnya, komitmen bersama menjadi fondasi penting dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pengadilan Agama Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan dan penguatan kinerja secara berkelanjutan. Sinergi antara Kepaniteraan dan Kesekretariatan diharapkan semakin solid dalam mendukung pencapaian target organisasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Penguatan Zona Integritas juga terus diarahkan menjadi bagian dari budaya kerja yang diwujudkan melalui integritas, akuntabilitas, dan pelayanan prima. Dengan koordinasi yang konsisten, Pengadilan Agama Kabupaten Malang optimistis dapat memberikan pelayanan peradilan yang semakin berkualitas, efektif, dan berintegritas kepada masyarakat.
