Malang, 28 September 2026, Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan koordinasi dan konsultasi terkait pengelolaan keuangan dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang. Kegiatan tersebut berlangsung pada pukul 11.00 WIB di Kantor KPPN Malang. Koordinasi diikuti oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Junaidi Syampurno, S.H. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan administrasi dan pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Junaidi Syampurno melakukan konsultasi mengenai berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan dan administrasi keuangan satuan kerja. Koordinasi dilakukan untuk memperoleh pemahaman yang tepat terhadap ketentuan serta mekanisme pengelolaan keuangan yang berlaku. Hal ini penting untuk mendukung tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan anggaran di lingkungan Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Selain itu, konsultasi juga menjadi sarana untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas keuangan dengan arahan dan ketentuan KPPN.
Junaidi Syampurno, S.H. menyampaikan bahwa koordinasi dengan KPPN diperlukan untuk memastikan setiap proses pengelolaan keuangan dapat dilaksanakan secara tepat dan sesuai ketentuan. “Koordinasi dan konsultasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan tertib, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Menurutnya, komunikasi yang baik dengan KPPN juga dapat membantu satuan kerja dalam menyelesaikan berbagai hal teknis yang berkaitan dengan pelaksanaan anggaran. Dengan demikian, pengelolaan keuangan dapat terus mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan peradilan secara optimal.

Melalui kegiatan koordinasi dan konsultasi tersebut, Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus memperkuat tata kelola administrasi keuangan yang akuntabel dan sesuai ketentuan. Sinergi dengan KPPN Malang diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan anggaran serta meningkatkan ketepatan dalam administrasi keuangan satuan kerja. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Upaya tersebut diharapkan semakin memperkuat dukungan administrasi terhadap penyelenggaraan peradilan dan pelayanan kepada masyarakat.
