Dukung Pengembangan Kompetensi Aparatur, PA Kabupaten Malang Ikuti Sosialisasi Program Kelas RPL UNISMA 

Malang, 24 September 2026, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti Sosialisasi Program Kelas Kerja Sama Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Universitas Islam Malang (UNISMA). Kegiatan yang berlangsung pada pukul 08.45 WIB tersebut dilaksanakan secara daring dari Media Center PA Kabupaten Malang. Sosialisasi ini merupakan bagian dari tindak lanjut kerja sama/Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dengan Universitas Islam Malang. Kegiatan diikuti oleh Wakil Ketua Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., Sekretaris Aryl Zabarrespati, S.E., dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala Khusnul Aini, S.H., M.H.

Program RPL menjadi salah satu bentuk kerja sama akademik yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk memperoleh pengakuan atas capaian pembelajaran yang telah dimiliki sebelumnya. Sosialisasi tersebut memberikan informasi mengenai pelaksanaan program kelas kerja sama RPL, termasuk mekanisme serta ketentuan yang perlu dipahami oleh calon peserta. Kehadiran aparatur PA Kabupaten Malang dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung pengembangan kompetensi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Program tersebut juga membuka wawasan mengenai peluang pengembangan pendidikan yang dapat ditempuh melalui skema rekognisi pengalaman dan pembelajaran sebelumnya.

Sosialisasi menghadirkan Dr. Moh. Amin, S.E., MSA sebagai narasumber yang menyampaikan materi terkait program kelas kerja sama RPL UNISMA. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa RPL dapat menjadi sarana untuk mengakui capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, pengalaman kerja, maupun pembelajaran sebelumnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “RPL memberikan ruang bagi pengalaman dan capaian pembelajaran yang telah dimiliki untuk dapat direkognisi dalam proses pendidikan secara terstruktur,” jelasnya. Penjelasan tersebut memberikan gambaran kepada peserta mengenai pentingnya memahami mekanisme RPL sebagai salah satu alternatif dalam pengembangan pendidikan dan kompetensi.

Keikutsertaan PA Kabupaten Malang dalam sosialisasi tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap implementasi kerja sama PTA Surabaya dengan UNISMA di bidang pengembangan sumber daya manusia. Informasi yang diperoleh diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi aparatur dalam memanfaatkan peluang peningkatan kompetensi melalui program pendidikan yang tersedia. Sinergi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi juga diharapkan terus berkembang melalui program-program yang memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas aparatur. Dengan demikian, kerja sama tersebut dapat turut mendukung terwujudnya sumber daya manusia peradilan yang kompeten, adaptif, dan berkelanjutan.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *