Malang, 23 September 2026, Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus mendorong peningkatan kompetensi aparatur dalam mendukung pengelolaan arsip yang tertib dan profesional. Upaya tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Bimbingan Konsultasi (Bimkos) SDM Kearsipan Angkatan III bertajuk “Strategi Pengembangan dan Kompetensi Penilaian SDM Kearsipan”. Kegiatan diselenggarakan secara daring melalui kanal YouTube Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada pukul 09.00 WIB. PA Kabupaten Malang mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Kesekretariatan melalui Dokumentalis Hukum, Nabila Ghina Nugraha, A.Md.

Bimkos tersebut membahas strategi pengembangan sumber daya manusia kearsipan serta peningkatan kompetensi dalam penilaian SDM kearsipan. Materi disampaikan oleh Sofyan Eko Putra, Widyaiswara Ahli Muda sekaligus Ketua Tim Kepesertaan, LMS dan Medsos Direktorat Pembelajaran Teknis dan Fungsional Lembaga Administrasi Negara. Pembahasan menekankan pentingnya kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pengelolaan kearsipan di lingkungan organisasi. Pemahaman tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tata kelola arsip yang lebih efektif, sistematis, dan sesuai ketentuan.
Dalam pemaparannya, Sofyan Eko Putra menekankan bahwa pengembangan kompetensi SDM kearsipan perlu dilakukan secara berkelanjutan sesuai tuntutan pekerjaan dan perkembangan organisasi. “Pengembangan kompetensi perlu diarahkan pada kebutuhan tugas dan peningkatan kemampuan SDM agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi organisasi,” ujarnya. Kompetensi yang memadai menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan pengelolaan arsip berjalan secara akuntabel dan mendukung kebutuhan informasi organisasi. Hal tersebut sekaligus mendorong aparatur untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang kearsipan.

Keikutsertaan PA Kabupaten Malang dalam Bimkos SDM Kearsipan Angkatan III menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas aparatur dalam pengelolaan arsip. Pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan tersebut dapat menjadi referensi dalam mendukung pelaksanaan tugas kearsipan secara lebih tertib dan profesional. Penguatan kompetensi juga diharapkan mampu menunjang ketersediaan arsip sebagai sumber informasi dan bahan pertanggungjawaban organisasi. Melalui pengembangan SDM yang berkelanjutan, PA Kabupaten Malang berkomitmen mendukung tata kelola kearsipan yang efektif dan berkualitas.
