Perkuat Kualitas Pelayanan, PA Kabupaten Malang Laksanakan Evaluasi dan Pengarahan Petugas PTSP

Malang, 22 September 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus berupaya menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penguatan kinerja petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Salah satu upaya tersebut dilaksanakan melalui evaluasi dan pengarahan petugas PTSP sebagai bagian dari penguatan kualitas pelayanan peradilan. Kegiatan ini menjadi sarana untuk memastikan pelaksanaan pelayanan berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan yang telah ditetapkan. Selain itu, evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan evaluasi dan pengarahan tersebut dilaksanakan di ruang PTSP Pengadilan Agama Kabupaten Malang mulai pukul 07.45 WIB. Kegiatan dipimpin oleh Wakil Ketua PA Kabupaten Malang – Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., dengan didampingi oleh seluruh Panitera Muda. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh staf PTSP yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran seluruh petugas menjadi bagian penting dalam menyamakan pemahaman terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pada layanan PTSP.

Dalam arahannya, Wakil Ketua menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan dengan mengedepankan sikap profesional, santun, dan responsif. “Setiap petugas PTSP diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami kepada masyarakat sesuai dengan kewenangan dan tugas masing-masing” ujar beliau. Beliau juga mengingatkan agar petugas senantiasa menjaga kedisiplinan, ketelitian, serta komunikasi yang baik dalam memberikan pelayanan. Hal tersebut diperlukan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Melalui kegiatan evaluasi dan pengarahan tersebut, PA Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas pelayanan melalui peningkatan kinerja petugas PTSP. Arahan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh petugas dalam melaksanakan pelayanan secara profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Wakil Ketua berharap seluruh petugas dapat menerapkan hasil evaluasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari serta terus menjaga integritas dan etika pelayanan. Dengan demikian, PTSP PA Kabupaten Malang dapat terus memberikan pelayanan peradilan yang prima, informatif, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *