Dukung Profesionalitas Aparatur, PA Kabupaten Malang Tingkatkan Kompetensi melalui Ujian Sertifikasi PPK

Malang, 1 September 2026 — Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus mendorong peningkatan kompetensi aparatur di bidang pengelolaan keuangan melalui keikutsertaan Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Junaidi Syampurno, S.H., dalam Ujian Sertifikasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Ujian sertifikasi tersebut dilaksanakan secara online melalui laman Computer Assisted Test (CAT) Kementerian Keuangan pada Selasa (1/9/2026) pukul 08.00 WIB. Kegiatan berlangsung dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Kabupaten Malang dengan tetap mengedepankan kesiapan dan profesionalitas peserta. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari komitmen satuan kerja dalam memperkuat kapasitas aparatur yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan pengelolaan anggaran.

Pelaksanaan ujian sertifikasi PPK menjadi momentum untuk mengukur sekaligus meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah serta pelaksanaan tugas sebagai pejabat pengelola kegiatan. Pelaksanaan secara daring memberikan kemudahan sekaligus menuntut kesiapan teknis dan penguasaan materi secara optimal. Hal tersebut sejalan dengan kebutuhan organisasi peradilan terhadap sumber daya manusia yang kompeten, adaptif, dan mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Keikutsertaan dalam ujian sertifikasi PPK merupakan upaya untuk terus meningkatkan kompetensi dan pemahaman dalam menjalankan tugas, khususnya terkait pengelolaan kegiatan dan anggaran secara tertib serta sesuai dengan ketentuan,” ujar Junaidi Syampurno, S.H. Ia menambahkan bahwa sertifikasi tersebut diharapkan dapat memperkuat profesionalitas dalam melaksanakan tanggung jawab kedinasan. Menurutnya, peningkatan kompetensi harus dilakukan secara berkelanjutan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin efektif dan akuntabel. Semangat untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas menjadi bagian penting dalam mendukung kinerja Pengadilan Agama Kabupaten Malang.

Melalui keikutsertaan dalam Ujian Sertifikasi PPK, Pengadilan Agama Kabupaten Malang menunjukkan komitmen untuk membangun aparatur yang profesional dan memiliki kompetensi sesuai bidang tugasnya. Peningkatan kapasitas tersebut diharapkan turut memperkuat tata kelola administrasi dan keuangan yang transparan, tertib, efektif, dan akuntabel. Kompetensi aparatur yang semakin baik juga menjadi salah satu fondasi dalam mendukung pelaksanaan pelayanan peradilan yang berkualitas. Dengan penguatan sumber daya manusia secara berkelanjutan, Pengadilan Agama Kabupaten Malang berupaya mewujudkan tata kelola peradilan yang semakin profesional dan berintegritas.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *