Perkuat Kualitas Layanan, PA Kabupaten Malang Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelayanan  

Malang, 20 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelayanan sebagai langkah strategis untuk memastikan kualitas layanan kepada masyarakat berjalan optimal, efektif, dan sesuai standar. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (20/8/2026) pukul 09.00 WIB bertempat di Media Center Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Monev dipimpin oleh Wakil Ketua PA Kabupaten Malang, Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., bersama Panitera Kholid Darmawan, S.H., M.H., dan Sekretaris Aryl Zabarrespati, S.E. Kegiatan turut diikuti oleh para Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian di lingkungan Pengadilan Agama Kabupaten Malang.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran pimpinan bersama pejabat terkait melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan yang telah berjalan di masing-masing bagian. Monitoring dilakukan untuk mengidentifikasi capaian, kendala, serta aspek pelayanan yang masih memerlukan perbaikan dan penguatan. Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam menjaga konsistensi penerapan standar pelayanan serta meningkatkan responsivitas aparatur terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan. Dengan koordinasi lintas bagian, setiap temuan dapat ditindaklanjuti secara terarah dan terukur.

Wakil Ketua PA Kabupaten Malang, Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi harus menjadi instrumen perbaikan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan administratif. “Melalui monitoring dan evaluasi, kita dapat melihat sejauh mana pelayanan telah berjalan sesuai standar sekaligus menentukan langkah perbaikan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berkualitas,” ujarnya. Ia juga mendorong seluruh jajaran untuk menjaga komitmen, kedisiplinan, dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan merupakan cerminan kinerja dan profesionalitas seluruh aparatur Pengadilan Agama Kabupaten Malang.

Melalui kegiatan Monev tersebut, Pengadilan Agama Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut serta memperkuat koordinasi antarbagian dalam pelaksanaan tugas. Peningkatan kualitas pelayanan juga diarahkan untuk mewujudkan layanan peradilan yang semakin mudah diakses, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam memberikan pelayanan prima serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *