Malang, 19 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan rapat koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Rabu (19/8/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 10.30 WIB tersebut bertempat di Kantor Bapenda Kabupaten Malang dan diikuti oleh Sekretaris PA Kabupaten Malang, Aryl Zabarrespati, S.E., bersama Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Junaidi Syampurno, S.H., serta Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan, Achmad Fendi Suprasetyo, S.SI. Koordinasi ini dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi dalam aspek administrasi dan pemenuhan kewajiban PBB di lingkungan Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Pertemuan berlangsung dalam suasana koordinatif dengan fokus pada penyamaan pemahaman dan tindak lanjut yang diperlukan.

Dalam pertemuan tersebut, PA Kabupaten Malang dan Bapenda Kabupaten Malang membahas berbagai hal terkait administrasi PBB, termasuk pemutakhiran informasi dan penyelarasan data yang diperlukan. Koordinasi antarlembaga dinilai penting untuk memastikan pengelolaan administrasi perpajakan dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan. Sekretaris PA Kabupaten Malang, Aryl Zabarrespati, S.E., menyampaikan bahwa koordinasi dengan Bapenda merupakan bagian dari upaya menjaga tertib administrasi satuan kerja. “Kami berkomitmen memastikan setiap kewajiban administrasi, termasuk PBB, dapat dipenuhi secara tertib, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Junaidi Syampurno, S.H., turut menekankan pentingnya koordinasi dalam memastikan aspek administrasi dan keuangan berjalan secara akuntabel. Sementara itu, Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan, Achmad Fendi Suprasetyo, S.SI., mendukung upaya penyelarasan data dan informasi sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi. Melalui koordinasi tersebut, berbagai informasi yang berkaitan dengan PBB dapat dikomunikasikan secara lebih efektif antara kedua pihak. “Keselarasan data dan komunikasi yang baik menjadi bagian penting untuk mendukung tertib administrasi dan pengelolaan keuangan yang akuntabel,” ungkap Achmad Fendi.

Koordinasi dengan Bapenda Kabupaten Malang diharapkan dapat memperkuat tata kelola administrasi dan mendukung kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan di lingkungan PA Kabupaten Malang. Sinergi tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen satuan kerja dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi. Hasil pembahasan akan menjadi bahan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan yang telah disepakati bersama. Dengan koordinasi yang berkelanjutan, PA Kabupaten Malang terus berupaya mewujudkan pengelolaan kesekretariatan yang profesional dan mendukung peningkatan kualitas kinerja lembaga.
