Tingkatkan Efektivitas Pelayanan, PA Kabupaten Malang Laksanakan Rapat Koordinasi Peningkatan Layanan Peradilan 

Malang, 10 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus memperkuat kualitas pelayanan melalui Rapat Koordinasi Peningkatan Layanan yang melibatkan unsur kepaniteraan, kesekretariatan, dan aparatur satuan kerja. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 10 Agustus 2026 pukul 14.00 WIB di Media Center PA Kabupaten Malang. Rapat diikuti oleh Panitera Muda Hukum, Eris Yudo Hendarto, S.H., M.H., Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan, Achmad Fendi Suprasetyo, S.SI., serta aparatur PA Kabupaten Malang. Koordinasi tersebut menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas sekaligus mengidentifikasi kebutuhan dalam upaya peningkatan layanan peradilan.

Dalam rapat tersebut, pembahasan diarahkan pada berbagai aspek yang berkaitan dengan efektivitas pelayanan, koordinasi antarbagian, serta optimalisasi dukungan teknologi informasi dalam menunjang tugas kedinasan. Sinergi antara bidang kepaniteraan dan kesekretariatan dinilai penting untuk memastikan setiap proses pelayanan berjalan secara terpadu, efektif, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Selain itu, evaluasi terhadap pelaksanaan layanan menjadi bagian penting untuk menemukan ruang perbaikan secara berkelanjutan. Melalui koordinasi yang rutin, setiap aparatur diharapkan memiliki pemahaman yang sama terhadap target dan kualitas layanan yang hendak dicapai.

Panitera Muda Hukum PA Kabupaten Malang, Eris Yudo Hendarto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa peningkatan layanan membutuhkan komitmen dan koordinasi dari seluruh unsur aparatur. “Pelayanan yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh satu bagian, tetapi merupakan hasil dari kerja sama seluruh aparatur dalam memastikan setiap proses berjalan efektif, tertib, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa koordinasi menjadi sarana penting untuk menyamakan persepsi sekaligus menyelesaikan berbagai kendala yang dapat memengaruhi kualitas pelayanan. Dengan komunikasi yang baik antarbagian, pelaksanaan tugas diharapkan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari komitmen PA Kabupaten Malang dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Hasil pembahasan diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret sesuai tugas dan fungsi masing-masing aparatur. Optimalisasi pelayanan juga akan terus didukung dengan pemanfaatan teknologi informasi dan penguatan koordinasi internal sebagai bagian dari transformasi layanan peradilan. Melalui semangat perbaikan berkelanjutan, PA Kabupaten Malang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *