Malang, 6 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan pada Kamis (6/8) pukul 09.00 WIB di Media Center Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H., didampingi Wakil Ketua Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., Panitera Kholid Darmawan, S.H., M.H., dan Sekretaris Aryl Zabarrespati, S.E.. Rapat diikuti oleh seluruh Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian sebagai bentuk koordinasi dalam mengevaluasi pelaksanaan layanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, pimpinan memastikan setiap unit kerja terus meningkatkan kualitas pelayanan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan pencari keadilan.

Rapat membahas hasil monitoring terhadap pelaksanaan layanan pada masing-masing bagian, termasuk administrasi perkara, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), kesekretariatan, serta tindak lanjut atas berbagai program kerja yang sedang berjalan. Setiap Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian menyampaikan capaian kinerja, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan. Forum ini juga menjadi sarana menyamakan persepsi dalam meningkatkan efektivitas koordinasi lintas bagian. Seluruh pembahasan diarahkan untuk memastikan standar pelayanan tetap terjaga sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H., menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dari upaya membangun budaya kerja yang profesional dan berkelanjutan. “Monitoring dan evaluasi bukan sekadar menilai hasil kerja, tetapi menjadi momentum untuk melakukan perbaikan secara berkesinambungan. Saya berharap seluruh jajaran terus memperkuat kolaborasi, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya. Ia juga mengajak seluruh aparatur untuk menjadikan setiap masukan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas layanan. Menurutnya, komitmen seluruh unsur organisasi menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan peradilan yang modern dan terpercaya.

Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penyempurnaan tata kelola pelayanan secara berkelanjutan. Hasil rapat akan menjadi dasar dalam menetapkan langkah tindak lanjut pada masing-masing unit kerja agar pelayanan semakin optimal. Sinergi antara unsur kepaniteraan dan kesekretariatan diharapkan mampu memperkuat pencapaian target kinerja organisasi. Dengan evaluasi yang dilakukan secara konsisten, Pengadilan Agama Kabupaten Malang optimistis dapat menghadirkan pelayanan peradilan yang prima, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
