Dukung Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak, PA Kab. Malang Berpartisipasi dalam Sosialisasi Inovasi PTA Surabaya

Malang, 28 Juli 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Inovasi Pengadilan Agama Surabaya dan Pengadilan Agama Gresik tentang Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring selama dua hari, yaitu pada 28–29 Juli 2026. Bertempat di Ruang Media Center, kegiatan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, serta Sekretaris. Partisipasi dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen satuan kerja dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan peradilan yang berorientasi pada perlindungan hak-hak masyarakat, khususnya perempuan dan anak.

Sosialisasi menghadirkan inovasi yang dikembangkan oleh Pengadilan Agama Surabaya dan Pengadilan Agama Gresik sebagai bentuk praktik baik (best practice) dalam memberikan layanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum. Melalui pemaparan materi, peserta memperoleh gambaran mengenai strategi implementasi inovasi yang efektif serta peluang penerapannya di satuan kerja masing-masing. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah berbagi pengalaman dan diskusi antar satuan kerja dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan agama. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara interaktif melalui media konferensi daring.

Keikutsertaan pimpinan Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam sosialisasi ini menunjukkan keseriusan lembaga dalam mengikuti perkembangan inovasi pelayanan di lingkungan peradilan agama. Inovasi yang dipaparkan diharapkan mampu memberikan inspirasi bagi pengembangan layanan yang semakin inklusif, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan pencari keadilan. Pemenuhan hak perempuan dan anak menjadi salah satu aspek penting yang terus diperkuat dalam penyelenggaraan pelayanan peradilan. Oleh karena itu, peningkatan wawasan melalui forum seperti ini dinilai sangat penting untuk mendukung terwujudnya pelayanan yang berkualitas.

Ketua – Drs. Amar Hujantoro, M.H., menyampaikan bahwa partisipasi dalam kegiatan ini merupakan kesempatan yang baik untuk memperluas wawasan mengenai inovasi pelayanan yang telah berhasil diterapkan oleh satuan kerja lain. “Setiap inovasi yang berorientasi pada pemenuhan hak perempuan dan anak patut dipelajari sebagai referensi dalam meningkatkan mutu layanan di Pengadilan Agama Kabupaten Malang” ujar beliau. Beliau turut menegaskan bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan harus menjadi perhatian bersama dalam setiap proses pelayanan peradilan. Dengan demikian, setiap kebijakan dan inovasi yang dikembangkan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *