Malang, 22 Juli 2026 – Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Malang, Subur Hutagalung, pada Selasa (22/7) pukul 10.00 WIB. Pertemuan yang berlangsung di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Malang tersebut bertujuan memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan layanan publik kepada masyarakat. Rapat dihadiri oleh Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Hatta Purnamaraya, S.I.Kom., S.H., M.H., bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Malang. Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan peradilan yang mudah diakses, cepat, dan terintegrasi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai aspek pelaksanaan layanan Pengadilan Agama Kabupaten Malang di Mall Pelayanan Publik. Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi antarinstansi guna mendukung efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, rapat juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi mengenai kebutuhan pelayanan yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan pengguna layanan. Melalui komunikasi yang intensif, diharapkan setiap kendala teknis dapat diantisipasi secara bersama.
Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Hatta Purnamaraya, S.I.Kom., S.H., M.H., menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik. “Sinergi yang baik antara Pengadilan Agama Kabupaten Malang dengan Mall Pelayanan Publik akan memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan pencari keadilan,” ujarnya. Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Malang, Subur Hutagalung, menyambut baik koordinasi yang dilakukan. Menurutnya, kolaborasi yang berkelanjutan akan semakin memperkuat kualitas pelayanan publik yang terintegrasi di Kabupaten Malang.

Rapat koordinasi berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaborasi. Hasil pembahasan diharapkan menjadi dasar bagi peningkatan kualitas layanan Pengadilan Agama Kabupaten Malang di Mall Pelayanan Publik. Komitmen bersama yang terjalin diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan sinergi yang terus diperkuat, Pengadilan Agama Kabupaten Malang berkomitmen memberikan layanan peradilan yang prima serta mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
