Malang, 17 Juli 2026 – Dharmayukti Karini Cabang Kepanjen melaksanakan Penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) Tahun 2026 di Pengadilan Negeri Kepanjen, Jumat (17/7). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H., Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen, Dr. Arizal Anwar, S.H., M.H., Dharmayukti Karini serta para penerima bantuan. Bantuan diberikan kepada putra-putri pegawai peradilan yang menempuh pendidikan pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Penyerahan BDBS menjadi bentuk nyata kepedulian Dharmayukti Karini dalam mendukung keberlangsungan pendidikan keluarga besar peradilan.

Program Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) merupakan agenda rutin Dharmayukti Karini yang bertujuan membantu meringankan beban biaya pendidikan anak-anak aparatur peradilan. Melalui program ini, diharapkan para penerima dapat semakin termotivasi untuk meraih prestasi akademik maupun nonakademik. Kegiatan berlangsung dengan tertib, penuh kebersamaan, dan diwarnai suasana kekeluargaan antara seluruh peserta yang hadir. Penyerahan bantuan juga menjadi momentum mempererat sinergi antara Pengadilan Agama Kabupaten Malang dan Pengadilan Negeri Kepanjen dalam mendukung kesejahteraan keluarga aparatur peradilan.
Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H., menyampaikan apresiasi atas konsistensi Dharmayukti Karini dalam menyelenggarakan program beasiswa setiap tahun. Menurutnya, bantuan tersebut bukan sekadar dukungan finansial, tetapi juga bentuk investasi untuk mencetak generasi yang berilmu, berkarakter, dan berintegritas. “Semoga Bantuan Dana Bea Siswa ini dapat memberikan semangat bagi anak-anak untuk terus belajar, berprestasi, serta menjadi generasi penerus yang membanggakan keluarga dan institusi peradilan,” ujar Amar Hujantoro. Ia juga berharap program ini terus berlanjut sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh semakin banyak keluarga besar peradilan.

Melalui pelaksanaan BDBS Tahun 2026, Dharmayukti Karini Cabang Kepanjen kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan. Sinergi antara Dharmayukti Karini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang, dan Pengadilan Negeri Kepanjen menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kepedulian terhadap dunia pendidikan. Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan motivasi bagi para penerima untuk terus mengembangkan potensi diri dan meraih cita-cita. Dengan semangat kebersamaan, keluarga besar peradilan terus berupaya menghadirkan manfaat nyata bagi generasi penerus melalui program-program yang berorientasi pada pendidikan dan kesejahteraan.
