Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan melalui Rapat Pengajuan Tukin dan Implementasi Qlola Token BRI Oleh BUA MA RI

Malang, 9 Juli 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti rapat daring mengenai pengajuan susulan dan kekurangan tunjangan kinerja (tukin) sekaligus sosialisasi penggunaan Qlola Token BRI bagi bendahara yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Mahkamah Agung RI, Kamis (9/7/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti dari Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Peserta dari satuan kerja ini terdiri atas Bendahara Pengeluaran Hera Nurdiana, S.H., M.H. dan PPABP Mia Afriza Fajarwati, S.A.P. Rapat dilaksanakan sebagai upaya mendukung kelancaran pengajuan susulan dan kekurangan tukin serta percepatan migrasi penggunaan Qlola Token BRI pada bendahara satuan kerja.

Kegiatan dipandu oleh Biro Keuangan Mahkamah Agung RI dengan menghadirkan narasumber Juwan Jusliawan Al-Fauz, S.E., M.M., Kepala Subbagian Pembayaran Gaji pada Biro Keuangan Mahkamah Agung RI. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan mekanisme pengajuan susulan dan kekurangan tukin yang harus dipenuhi oleh setiap satuan kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, peserta juga memperoleh sosialisasi mengenai implementasi Qlola Token BRI sebagai bagian dari proses digitalisasi pengelolaan transaksi bendahara. Materi yang disampaikan diharapkan mampu meningkatkan pemahaman sekaligus meminimalkan kendala administrasi pada proses pengajuan tukin.

Juwan Jusliawan Al-Fauz menegaskan bahwa ketepatan administrasi dan kesiapan satuan kerja menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian pengajuan tukin. “Kami berharap seluruh satuan kerja dapat menyampaikan usulan secara tepat, lengkap, dan sesuai jadwal serta segera menyesuaikan penggunaan Qlola Token BRI agar proses pengelolaan keuangan berjalan lebih efektif, aman, dan akuntabel,” ujarnya. Peserta mengikuti sesi pemaparan dengan antusias serta memanfaatkan sesi tanya jawab untuk mengklarifikasi berbagai aspek teknis terkait pengajuan tukin dan implementasi sistem baru. Diskusi berlangsung interaktif sehingga memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada seluruh peserta.

Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang tertib, transparan, dan akuntabel. Informasi yang diperoleh akan menjadi pedoman bagi bendahara dan operator dalam melaksanakan proses pengajuan susulan maupun kekurangan tukin sesuai ketentuan. Penerapan Qlola Token BRI juga diharapkan mampu meningkatkan keamanan serta efisiensi transaksi keuangan pada satuan kerja. Dengan sinergi antara Mahkamah Agung RI dan seluruh satuan kerja, tata kelola keuangan yang modern dan berkualitas dapat terus diwujudkan.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *