Perkuat Kualitas Fungsi Yustisial, Hakim PA Kabupaten Malang Gelar Rapat Koordinasi

Malang, 08 Juli 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menggelar Rapat Koordinasi Hakim sebagai upaya memperkuat kualitas pelaksanaan fungsi yustisial pada Kamis pagi. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kabupaten Malang dan dimulai pukul 07.30 WIB. Rapat diikuti oleh seluruh hakim Pengadilan Agama Kabupaten Malang dengan penuh antusias dan semangat kebersamaan. Forum ini menjadi sarana strategis untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas yudisial sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H. beserta Wakil Ketua – Muhammad Nasir, S.Ag., M.H.. Dalam arahannya, Drs. Amar Hujantoro, M.H.   menegaskan bahwa hakim merupakan ujung tombak lembaga peradilan yang memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat. “Oleh karena itu, setiap hakim diharapkan senantiasa menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta kewenangannya” ujar beliau. Beliau juga mengingatkan pentingnya konsistensi dalam menerapkan hukum agar tercipta putusan yang berkualitas dan memberikan rasa keadilan bagi para pihak.

Selain menjadi wadah koordinasi, rapat ini dimanfaatkan untuk membahas berbagai isu yustisial yang berkembang dalam penanganan perkara. Seluruh hakim diberikan kesempatan menyampaikan pandangan, pengalaman, maupun kendala yang ditemui selama proses persidangan. Diskusi berlangsung secara interaktif sehingga menghasilkan berbagai masukan yang konstruktif sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan tugas peradilan. Kesamaan persepsi diharapkan mampu mewujudkan konsistensi penerapan hukum di lingkungan Pengadilan Agama Kabupaten Malang.

Melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Hakim ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang berkomitmen meningkatkan kualitas fungsi yustisial secara berkelanjutan. Koordinasi yang baik di antara para hakim menjadi pondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan peradilan yang efektif, transparan, dan berkeadilan. Hasil rapat diharapkan dapat diimplementasikan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan. Pengadilan Agama Kabupaten Malang akan terus membangun budaya koordinasi dan evaluasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan badan peradilan yang agung.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *