Malang, 22 Juni 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menggelar rapat koordinasi dalam rangka menindaklanjuti surat dari Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan (Pustrajak Kumdil) Mahkamah Agung RI terkait permohonan audiensI. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah awal untuk mempersiapkan pelaksanaan audiensi yang akan berlangsung di Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Rapat koordinasi menjadi sarana untuk menyamakan persepsi serta memastikan kesiapan seluruh unsur yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Dengan persiapan yang matang, diharapkan audiensi dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang optimal.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kabupaten Malang ini dimulai pukul 08.30 WIB. Rapat dihadiri oleh Ketua – Drs. Amar Hujantoro, M.H., Wakil Ketua – Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., Panitera – Kholid Darmawan, S.H., M.H., Sekretaris – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., serta seluruh Panitera Muda. Kehadiran unsur pimpinan dan jajaran kepaniteraan menunjukkan keseriusan satuan kerja dalam mendukung pelaksanaan kegiatan yang diinisiasi oleh Mahkamah Agung RI. Seluruh peserta mengikuti rapat dengan penuh perhatian dan semangat kolaborasi.
Ketua – Drs. Amar Hujantoro, M.H., dalam arahannya menegaskan pentingnya memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh Pustrajak Kumdil Mahkamah Agung RI. Beliau menyampaikan bahwa audiensi dan wawancara merupakan kesempatan yang baik untuk menyampaikan pengalaman, praktik kerja, serta berbagai masukan yang dapat menjadi bahan penyusunan kebijakan di lingkungan peradilan. Beliau turut mengingatkan agar seluruh jajaran mempersiapkan data secara akurat, lengkap, dan sesuai dengan kebutuhan tim penyusun. “Partisipasi aktif satuan kerja dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk kontribusi nyata terhadap pengembangan sistem peradilan yang lebih baik” ujar beliau.

Melalui rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang berkomitmen mendukung program-program strategis Mahkamah Agung RI. Kesiapan yang dibangun sejak awal diharapkan mampu mendukung kelancaran pelaksanaan audiensi dan menghasilkan informasi yang bermanfaat bagi penyusunan kebijakan peradilan. Sinergi antara unsur pimpinan dan jajaran kepaniteraan menjadi modal penting dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Dengan semangat profesionalisme dan kolaborasi, Pengadilan Agama Kabupaten Malang siap memberikan dukungan terbaik bagi pelaksanaan audiensi Pustrajak Kumdil Mahkamah Agung RI.
