Malang, 11 Juni 2026 – Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Malang, Budiar Anwar, melakukan peninjauan layanan Pengadilan Agama Kabupaten Malang yang berada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Malang, Kamis (11/6) pukul 10.00 WIB. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung kualitas layanan peradilan yang terintegrasi dalam pusat pelayanan publik daerah. Dalam kesempatan itu, Sekda didampingi oleh perwakilan Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Moh Rizza Suryanatha, S.H. Peninjauan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kolaborasi antarinstansi.

Sekda Kabupaten Malang meninjau berbagai layanan yang diberikan kepada masyarakat melalui gerai Pengadilan Agama Kabupaten Malang di MPP. Layanan tersebut meliputi pemberian informasi, konsultasi, serta berbagai layanan administrasi yang memudahkan akses masyarakat terhadap pelayanan peradilan. Kehadiran layanan Pengadilan Agama di MPP dinilai mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara lebih efektif dan efisien. Selain meninjau fasilitas, Sekda juga berdialog dengan petugas untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan layanan sehari-hari.
Moh Rizza Suryanatha, S.H., menyampaikan bahwa keberadaan layanan Pengadilan Agama Kabupaten Malang di Mall Pelayanan Publik merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. “Kami terus berupaya menghadirkan layanan yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kehadiran layanan Pengadilan Agama di Mall Pelayanan Publik diharapkan dapat semakin meningkatkan kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan peradilan,” ujarnya.

Sementara itu, Budiar Anwar mengapresiasi upaya Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam menghadirkan layanan yang terintegrasi dengan pelayanan publik daerah. Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Malang dan Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam memberikan pelayanan terbaik. Melalui sinergi yang berkelanjutan, pelayanan publik yang cepat, mudah, dan akuntabel di Kabupaten Malang diharapkan semakin optimal.
