Malang, 29 Mei 2026. Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Kabupaten Malang – Firly Amalia RR, S.H., mengikuti kegiatan e-Learning bertajuk #JadiPahamKonflikKepentingan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui platform Pusat Edukasi Antikorupsi. Kegiatan tersebut diikuti secara daring dari Ruang Kepaniteraan mulai pukul 09.00 WIB. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai pentingnya integritas dan pengendalian konflik kepentingan dalam lingkungan kerja. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional, bersih, dan akuntabel.

Dalam materi pembelajaran, peserta dijelaskan bahwa mengetahui adanya konflik kepentingan saja tidaklah cukup tanpa adanya langkah pengendalian yang tepat. Narasumber menyampaikan bahwa konflik kepentingan yang tidak dikelola dengan baik dapat berkembang menjadi pelanggaran yang merugikan individu maupun institusi. Oleh karena itu, peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai strategi pengendalian konflik kepentingan yang dapat diterapkan sesuai kondisi dan situasi kerja masing-masing. Materi tersebut diharapkan mampu membantu aparatur menjaga objektivitas serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas kedinasan.
Selain membahas pengendalian konflik kepentingan, kegiatan ini juga menanamkan pentingnya nilai integritas dalam budaya kerja sehari-hari. Peserta diajak memahami bahwa sikap jujur, transparan, dan bertanggung jawab merupakan pondasi utama dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas. Berbagai contoh situasi konflik kepentingan di lingkungan kerja turut dipaparkan agar peserta lebih mudah mengenali potensi pelanggaran yang dapat terjadi. Dengan pemahaman tersebut, aparatur diharapkan mampu mengambil keputusan secara bijak dan sesuai dengan etika profesi.

Sekretaris PA Kabupaten Malang – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., memberikan apresiasi atas partisipasi aparatur dalam kegiatan penguatan integritas tersebut. Beliau menyampaikan bahwa peningkatan pemahaman mengenai konflik kepentingan sangat penting untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Menurut beliau, aparatur yang memiliki kesadaran anti korupsi akan mampu menjalankan tugas secara objektif, bertanggung jawab, dan sesuai aturan yang berlaku. “Dengan adanya kegiatan e-Learning seperti ini, diharapkan budaya integritas dan profesionalisme dapat terus tumbuh dan menjadi bagian dari karakter seluruh aparatur PA Kabupaten Malang” tegas beliau.
