Malang, 26 Mei 2026. Pranata Komputer Pengadilan Agama Kabupaten Malang – Hanum Shirotu Nida, S.Kom., mengikuti kegiatan E-Learning “Jadi Paham Konflik Kepentingan” yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Pusat Edukasi Antikorupsi. Kegiatan tersebut diikuti secara daring dari ruang kesekretariatan mulai pukul 09.00 WIB. Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pemahaman aparatur negara terhadap pentingnya integritas dan pencegahan konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran mandiri untuk memperkuat budaya kerja yang profesional dan berintegritas.

Dalam materi pembelajaran, peserta diberikan pemahaman mengenai pengertian konflik kepentingan serta berbagai bentuk potensi konflik yang dapat terjadi di lingkungan kerja pemerintahan. Materi disusun secara interaktif dan sistematis agar mudah dipahami oleh peserta dari berbagai instansi. Selain itu, dijelaskan pula dampak negatif konflik kepentingan terhadap kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah. Melalui pembelajaran tersebut, peserta diharapkan mampu mengenali serta menghindari situasi yang dapat mempengaruhi objektivitas dalam bekerja.
Kegiatan e-learning juga membahas pentingnya penerapan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam lingkungan pekerjaan. Peserta diajak memahami bahwa integritas merupakan pondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Selain itu, materi pembelajaran menekankan pentingnya sikap profesional, tanggung jawab, dan keberanian dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang. Dengan pemahaman tersebut, aparatur pemerintah diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik terhadap institusi tempat mereka bekerja.

Selama mengikuti kegiatan, Hanum Shirotu Nida, S.Kom. mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran dengan penuh perhatian dan antusias. “Pembelajaran daring ini telah memberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun budaya kerja yang jujur, objektif, dan akuntabel di lingkungan peradilan agama” ujar beliau. Selain itu, berbagai materi yang disampaikan telah memberikan wawasan baru terkait pencegahan konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Lebih lanjut, kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen pribadi maupun institusi dalam mendukung terciptanya aparatur yang berintegritas.
