Malang, 19 Mei 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan pembahasan pagu anggaran belanja pegawai dan anggaran belanja tambahan sebagai bagian dari upaya memperkuat perencanaan dan pengelolaan keuangan satuan kerja. Kegiatan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Kesekretariatan PA Kabupaten Malang. Pembahasan ini bertujuan memastikan penyusunan anggaran berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan operasional lembaga. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan pelaksanaan program kerja dapat berjalan optimal dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, PA Kab. Malang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan – Junaidi Syampurno, S.H., beserta Basori, S.H. selaku operator. Kehadiran keduanya merupakan bentuk komitmen satuan kerja dalam mendukung pengelolaan anggaran yang akuntabel dan transparan. Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti pembahasan secara aktif dan seksama. Berbagai poin strategis terkait kebutuhan belanja pegawai dan tambahan anggaran menjadi fokus utama dalam diskusi tersebut.
Kegiatan pembahasan menghadirkan narasumber, Hamsarip Ongso, S.H.I., yang memberikan arahan terkait mekanisme penyusunan dan pengelolaan anggaran belanja pegawai. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan data pendukung agar alokasi anggaran dapat sesuai dengan kebutuhan riil satuan kerja. Selain itu, beliau juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan program dan kebutuhan anggaran di setiap unit kerja. “Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi sarana memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional dan bertanggung jawab” ujar beliau.

Dengan mengikuti pembahasan ini, PA Kab. Malang berharap dapat semakin meningkatkan kualitas perencanaan anggaran yang mendukung pelaksanaan program kerja secara optimal. Hasil dari kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyusunan dan pengelolaan anggaran yang lebih tepat dan terukur. PA Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus mendukung tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku. Untuk kedepannya, pengelolaan anggaran yang baik diharapkan mampu menunjang pelayanan peradilan yang semakin prima dan berkualitas bagi masyarakat.
