Malang, 13 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti pembukaan Bimbingan Teknis Mandiri Calon Panitera Pengganti di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Tahun 2026 secara daring pada Selasa (13/10/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh Wakil Ketua PA Kabupaten Malang, Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., bersama aparatur yang menjadi peserta bimbingan teknis dari Media Center PA Kabupaten Malang. Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag), Drs. Arief Hidayat, S.H., M.H., serta dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme aparatur di lingkungan peradilan agama.

Dalam pembukaan tersebut, bimbingan teknis mandiri diarahkan untuk mempersiapkan calon Panitera Pengganti agar memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam menjalankan tugas kepaniteraan. Peran Panitera Pengganti sangat penting dalam mendukung kelancaran persidangan serta ketertiban administrasi perkara. Oleh karena itu, penguatan kompetensi menjadi bagian penting dalam membangun aparatur peradilan yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab. Pelaksanaan secara daring juga memungkinkan peserta mengikuti rangkaian kegiatan dari satuan kerja masing-masing tanpa mengabaikan tugas kedinasan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag), Drs. Arief Hidayat, S.H., M.H., dalam pembukaan kegiatan menekankan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur untuk mendukung pelaksanaan tugas kepaniteraan yang profesional. “Bimbingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan profesionalisme calon Panitera Pengganti dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya di lingkungan peradilan agama,” ujarnya. Pembekalan ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan aparatur yang memahami tugas pokok dan fungsi serta mampu menjalankan administrasi perkara sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat menerapkan ilmu yang diperoleh untuk mendukung kelancaran persidangan dan peningkatan kualitas pelayanan peradilan.

Bimbingan Teknis Mandiri Calon Panitera Pengganti di Wilayah PTA Surabaya Tahun 2026 dilaksanakan pada 13–15 Oktober 2026 secara daring. Pengadilan Agama Kabupaten Malang berharap partisipasi aparatur dalam kegiatan ini dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas administrasi perkara dan dukungan terhadap proses persidangan. Peningkatan kompetensi juga diharapkan sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan peradilan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui kegiatan ini, PA Kabupaten Malang terus memperkuat komitmen untuk membangun aparatur yang kompeten, profesional, dan berintegritas.
