Malang, 30 September 2026, Pengadilan Agama Kabupaten Malang menerima kunjungan Komisi Yudisial dalam rangka pemeriksaan persidangan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan peradilan. Kegiatan yang berlangsung pada pukul 10.00 WIB tersebut merupakan bagian dari pemantauan terhadap pelaksanaan persidangan di lingkungan Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Kunjungan Komisi Yudisial diterima oleh Wakil Ketua PA Kabupaten Malang, Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., bersama Panitera Muda Gugatan, Idha Nur Habibah, S.H., M.H. Kehadiran Komisi Yudisial menjadi bagian dari upaya memastikan proses persidangan terlaksana secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Komisi Yudisial diwakili oleh Ragil Kusnaning Rini, S.H. Pemeriksaan persidangan dilakukan dengan mencermati pelaksanaan proses persidangan sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Pengadilan Agama Kabupaten Malang memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pemeriksaan dengan tetap memperhatikan ketentuan dan kewenangan masing-masing pihak. Kegiatan berlangsung secara tertib dan kondusif dengan melibatkan unsur terkait di lingkungan Pengadilan Agama Kabupaten Malang.
Wakil Ketua PA Kabupaten Malang, Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kunjungan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Yudisial. “Kami menyambut baik pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk menjaga kualitas proses persidangan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan,” ujarnya. Menurutnya, keterbukaan terhadap proses pemantauan menjadi salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam menjaga profesionalitas dan akuntabilitas penyelenggaraan peradilan. Hal tersebut juga sejalan dengan upaya pengadilan untuk terus melakukan perbaikan terhadap kualitas pelayanan publik.

Melalui kunjungan tersebut, Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pemeriksaan persidangan menjadi salah satu bagian dari upaya menjaga kualitas pelaksanaan tugas peradilan sekaligus mendukung peningkatan pelayanan kepada pencari keadilan. Seluruh aparatur Pengadilan Agama Kabupaten Malang turut mendukung pelaksanaan kegiatan sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari penguatan kualitas pelayanan serta tata kelola peradilan di Pengadilan Agama Kabupaten Malang.
