Bangun Sinergi Lintas Sektor, Panitera Muda Permohonan PA Kabupaten Malang Koordinasi dengan DP3A

Malang, 30 September 2026.  Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi antara Panitera Muda Permohonan PA Kabupaten Malang dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan kerja sama lintas sektor dalam mendukung layanan yang berkaitan dengan perempuan, anak, dan keluarga. Melalui koordinasi yang dilakukan, diharapkan terjalin pemahaman yang selaras antara kedua instansi dalam menjalankan peran masing-masing.

Koordinasi tersebut diikuti oleh Panitera Muda Permohonan – Hatta Purnamaraya, S.I.Kom., S.H., M.H. Pertemuan menjadi ruang untuk bertukar informasi mengenai pelaksanaan tugas serta berbagai hal yang berkaitan dengan layanan kepada masyarakat. Komunikasi antar lembaga dinilai penting untuk memastikan adanya keselarasan dalam pelaksanaan layanan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya PA Kabupaten Malang untuk terus membangun jejaring kerja sama dengan instansi terkait.

Dalam koordinasi tersebut, pembahasan diarahkan pada penguatan sinergi dalam memberikan layanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kolaborasi antara lembaga peradilan dan instansi yang memiliki tugas di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap penanganan persoalan keluarga secara lebih komprehensif. Masing-masing pihak dapat saling memberikan informasi dan memahami mekanisme layanan yang tersedia sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Dengan komunikasi yang terjalin secara baik, proses koordinasi diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

Panitera Muda Permohonan – Hatta Purnamaraya, S.I.Kom., S.H., M.H. menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan tugas sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan. “Komunikasi yang baik dengan instansi terkait dapat membantu menciptakan pemahaman yang sama dalam menghadapi berbagai persoalan yang bersinggungan dengan kepentingan perempuan dan anak” ujar beliau. Sinergi juga perlu dijaga secara berkelanjutan agar setiap lembaga dapat menjalankan perannya secara optimal. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara lebih terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *