Malang, 17 September 2026. Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang – Drs. Amar Hujantoro, M.H., mengikuti kegiatan Diskusi Hukum yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang secara daring. Kegiatan tersebut mengusung tema “Peningkatan Kualitas Putusan dan Ekonomi Syariah”. Kegiatan disiarkan secara langsung pada kanal YouTube Pengadilan Tinggi Agama Semarang. Kegiatan ini menjadi salah satu sarana untuk memperluas wawasan serta memperkuat pemahaman dalam bidang hukum, khususnya terkait peningkatan kualitas putusan dan ekonomi syariah.

Diskusi hukum tersebut menghadirkan Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., sebagai narasumber bersama Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H. Materi yang disampaikan menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama. Pembahasan mengenai kualitas putusan menjadi penting dalam mendukung terwujudnya putusan yang memiliki pertimbangan hukum yang komprehensif dan berorientasi pada keadilan. Sementara itu, isu ekonomi syariah turut menjadi bagian penting dalam diskusi seiring dengan perkembangan perkara dan kebutuhan masyarakat di bidang tersebut.
Melalui kegiatan ini, Ketua PA Kabupaten Malang memperoleh kesempatan untuk menyimak berbagai perspektif dan pemikiran yang disampaikan oleh para narasumber. Drs. Amar Hujantoro, M.H., menyampaikan bahwa kegiatan diskusi hukum seperti ini memiliki peran penting dalam memperkuat wawasan dan pemahaman aparatur peradilan terhadap perkembangan hukum. “Peningkatan kualitas putusan perlu terus didukung dengan penguatan kompetensi serta pemahaman yang mendalam terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat” ujar beliau. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas peradilan secara profesional dan bertanggung jawab.

Keikutsertaan Ketua PA Kabupaten Malang dalam Diskusi Hukum “Peningkatan Kualitas Putusan dan Ekonomi Syariah” menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan wawasan di bidang hukum. Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk menyerap pengetahuan dan perkembangan hukum dari para narasumber yang memiliki pengalaman di lingkungan peradilan tingkat nasional. Diharapkan pemahaman yang diperoleh dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas pelaksanaan tugas di Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Melalui penguatan kompetensi yang berkelanjutan, PA Kabupaten Malang terus berupaya mendukung terwujudnya peradilan yang profesional, berkualitas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
