Malang, 11 September 2026 — Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti Zoom Meeting Tindak Lanjut Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada satuan kerja wilayah Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jumat (11/09/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Operator Barang Milik Negara (BMN) PA Kabupaten Malang, Nabila Ghina Nugraha, A.Md., dari Ruang Kesekretariatan PA Kabupaten Malang. Pertemuan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan menjadi bagian dari upaya memastikan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK dapat dilaksanakan secara tepat dan sesuai ketentuan. Kegiatan ini sekaligus memperkuat koordinasi antara satuan kerja di wilayah Jawa Timur dengan Biro Perlengkapan MA RI dalam penyelesaian tindak lanjut temuan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh arahan dan informasi terkait langkah-langkah tindak lanjut atas temuan BPK, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan Barang Milik Negara. Pembahasan diarahkan pada pemenuhan dokumen pendukung, penertiban administrasi, serta penyelesaian hal-hal yang masih memerlukan tindak lanjut pada masing-masing satuan kerja. Keikutsertaan PA Kabupaten Malang menjadi bentuk komitmen dalam mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan BMN di lingkungan peradilan. Selain itu, forum tersebut menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman mengenai mekanisme penyelesaian tindak lanjut sesuai arahan Mahkamah Agung RI.
Operator BMN PA Kabupaten Malang, Nabila Ghina Nugraha, A.Md., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai proses tindak lanjut temuan BPK. “Melalui kegiatan ini, kami memperoleh arahan yang menjadi pedoman dalam memastikan setiap tindak lanjut pengelolaan BMN dapat dipenuhi secara tertib, lengkap, dan sesuai ketentuan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa koordinasi dan pemahaman yang sama diperlukan agar proses penyelesaian tindak lanjut dapat berjalan secara efektif. Hal tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan BMN yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

PA Kabupaten Malang berkomitmen menindaklanjuti arahan yang disampaikan dalam Zoom Meeting sebagai bagian dari penguatan tata kelola administrasi dan pengelolaan BMN. Tindak lanjut tersebut diharapkan dapat mendukung penyelesaian temuan BPK secara tepat waktu sekaligus meminimalkan potensi permasalahan administrasi di kemudian hari. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, PA Kabupaten Malang terus mendorong pengelolaan aset negara yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen satuan kerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan mendukung peningkatan kualitas kinerja kelembagaan.
