Malang, 10 September 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus mendukung upaya peningkatan potensi dan kompetensi aparatur melalui berbagai kegiatan pengembangan sumber daya manusia. Salah satunya dengan mengikuti Webinar Profiling ASN (ProASN) yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kegiatan tersebut diikuti oleh Jurusita Pengganti – Desy Ayu Rachmadany, A.Md. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari komitmen satuan kerja dalam mendukung pengembangan kompetensi dan karir aparatur secara berkelanjutan.

Webinar tersebut memberikan pemahaman mengenai pemanfaatan Profiling ASN (ProASN) sebagai salah satu instrumen dalam mengoptimalkan pengembangan karier ASN. ProASN dimanfaatkan untuk memperoleh gambaran mengenai potensi dan kompetensi yang dimiliki oleh setiap ASN. Melalui pemetaan tersebut, potensi dan kompetensi aparatur dapat diketahui secara lebih terarah sesuai dengan kebutuhan pengembangan sumber daya manusia. Hasil profiling diharapkan dapat menjadi salah satu bahan dalam mendukung pengelolaan dan pengembangan ASN secara lebih optimal.
Pemetaan potensi dan kompetensi memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan karier ASN yang sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing individu. Dengan adanya profiling, pengembangan aparatur dapat dilakukan berdasarkan data dan informasi yang lebih objektif. Hal ini juga dapat membantu organisasi dalam mengidentifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi serta potensi yang dapat terus dikembangkan. Dengan demikian, pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan dapat berjalan secara lebih efektif dan tepat sasaran.

Jurusita Pengganti – Desy Ayu Rachmadany, A.Md. menyampaikan bahwa partisipasi dalam kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan mengenai pentingnya pemetaan potensi dan kompetensi dalam perjalanan karier ASN. Lebih lanjut, diharapkan dapat memahami peran Profiling ASN sebagai bagian dari proses pengembangan diri dan peningkatan profesionalitas. “Upaya tersebut sejalan dengan kebutuhan aparatur peradilan yang kompeten, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi optimal dalam pelaksanaan tugas” ujar beliau. Pengembangan sumber daya manusia yang berkelanjutan menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung peningkatan kualitas kinerja peradilan.
