Malang, 7 September 2026, Pimpinan Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan rapat koordinasi sebagai langkah memperkuat sinergi dan efektivitas pelaksanaan tugas kelembagaan. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung di Lobby Pengadilan Agama Kabupaten Malang dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, serta Panitera Muda Gugatan. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H., bersama Wakil Ketua Muhammad Nasir, S.Ag., M.H. Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan peradilan berjalan selaras dengan arah kebijakan serta target kinerja satuan kerja.

Dalam rapat tersebut, pimpinan bersama jajaran membahas berbagai hal strategis yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas, koordinasi antarbagian, serta peningkatan kualitas kinerja aparatur. Sekretaris Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Aryl Zabarrespati, S.E., turut menyampaikan perkembangan dan kebutuhan di bidang kesekretariatan sebagai bahan pembahasan bersama. Sementara itu, Panitera Muda Gugatan, Idha Nur Habibah, S.H., M.H., memberikan informasi terkait pelaksanaan tugas pada bidang kepaniteraan gugatan. Pembahasan dilakukan secara terbuka dan terarah untuk mengidentifikasi berbagai kebutuhan serta menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan.
Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H., menegaskan bahwa koordinasi yang konsisten menjadi kunci dalam menjaga kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. “Rapat koordinasi ini menjadi ruang untuk menyatukan langkah, mengevaluasi pelaksanaan tugas, sekaligus memastikan setiap bagian dapat menjalankan tanggung jawabnya secara optimal,” ujarnya. Ia juga mendorong seluruh jajaran untuk terus membangun komunikasi yang efektif dan bekerja secara kolaboratif dalam menghadapi berbagai dinamika pelaksanaan tugas. Dengan koordinasi yang kuat, setiap kebijakan dan program kerja diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih terarah, efektif, dan akuntabel.

Melalui rapat koordinasi tersebut, pimpinan Pengadilan Agama Kabupaten Malang menegaskan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan peradilan. Hasil pembahasan selanjutnya menjadi bahan tindak lanjut bagi masing-masing bagian sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Sinergi antara unsur pimpinan, kepaniteraan, dan kesekretariatan diharapkan mampu mendukung pencapaian target kinerja serta menjaga konsistensi pelayanan yang profesional kepada masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memastikan seluruh jajaran bergerak dalam satu arah demi terwujudnya Pengadilan Agama Kabupaten Malang yang efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
