Malang, 24 Agustus 2026 — Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus mendorong penguatan kompetensi aparatur dalam pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial melalui keikutsertaan dalam AI Training: Accelerating Smart Government with Artificial Intelligence. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kolaborasi Riset dan Inovasi Industri Kecerdasan Artifisial (KORIKA) bekerja sama dengan PrakomID tersebut diikuti oleh Pranata Komputer PA Kabupaten Malang, Hanum Shirotu Nida, S.Kom., M.Han. Pelatihan berlangsung secara intensif pada 15 hingga 24 Agustus 2026 dan dilaksanakan dari Ruang Kesekretariatan PA Kabupaten Malang. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur dalam memahami sekaligus mengoptimalkan teknologi AI untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin adaptif dan inovatif.

AI Training menghadirkan sejumlah narasumber dan AI Trainers yang memiliki kompetensi di bidang kecerdasan artifisial dan transformasi digital. Sesi pembukaan kegiatan diisi oleh Prof. Dr. Ir. Hammam Riza, M.Sc., IPU. selaku Presiden KORIKA serta Dr. Alfatihah R.M.N.S.P. Munaf, M.Si. selaku Ketua PrakomID. Sementara itu, materi pelatihan disampaikan oleh Dr. Eng. Arie Wahyu Wijayanto, M.T. dan Dr. Suryadiputra Liawatimena sebagai AI Trainers. Rangkaian materi diarahkan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan praktis mengenai pemanfaatan AI dalam mendukung pekerjaan serta peningkatan kualitas layanan pemerintahan.
Menurut Hanum Shirotu Nida, S.Kom., M.Han., pemanfaatan AI perlu diimbangi dengan peningkatan kompetensi aparatur agar teknologi tersebut dapat memberikan manfaat yang optimal bagi organisasi. “Pelatihan ini memberikan wawasan baru mengenai bagaimana kecerdasan artifisial dapat dimanfaatkan secara tepat, efektif, dan bertanggung jawab untuk mendukung pekerjaan di lingkungan peradilan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat menjadi bekal dalam mengembangkan inovasi dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan tugas, khususnya di bidang teknologi informasi. Dengan demikian, penerapan AI dapat diarahkan sebagai instrumen pendukung untuk mewujudkan proses kerja yang lebih cepat, cerdas, dan adaptif.

Keikutsertaan PA Kabupaten Malang dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapan sumber daya manusia menghadapi perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. Penguatan kompetensi di bidang AI juga sejalan dengan kebutuhan transformasi digital pemerintahan yang menempatkan inovasi dan pemanfaatan teknologi sebagai bagian penting dalam peningkatan kinerja organisasi. Melalui peningkatan kapasitas Pranata Komputer, PA Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus mengeksplorasi pemanfaatan teknologi secara aman, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Langkah tersebut diharapkan turut mendukung terwujudnya layanan peradilan yang modern, efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
