Perkuat Kualitas Pelayanan, Panitera Muda PA Kabupaten Malang Laksanakan Pengarahan Petugas PTSP

Malang, 11 Agustus 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan pengarahan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang bertempat di area PTSP dan dimulai pukul 07.30 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Panitera Muda bersama seluruh petugas PTSP Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Pengarahan menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman serta memastikan kesiapan petugas sebelum memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung dalam suasana komunikatif dengan mengedepankan semangat pelayanan prima.

Pengarahan ini turut diikuti oleh Panitera Muda Hukum – Eris Yudo Hendarto, S.H., M.H., Panitera Muda Gugatan – Idha Nur Habibah, S.H., M.H., , serta Panitera Muda Permohonan – Hatta Purnamaraya, S.I.Kom., S.H., M.H. Kehadiran para Panitera Muda menjadi bentuk perhatian terhadap pelaksanaan pelayanan pada garda terdepan satuan kerja. Berbagai hal terkait pelaksanaan tugas petugas PTSP menjadi bagian dari pembahasan dalam pengarahan tersebut. Koordinasi ini diharapkan dapat menjaga kualitas pelayanan agar tetap berjalan secara optimal dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Dalam arahannya, Panitera Muda Gugatan – Idha Nur Habibah, S.H., M.H., mengingatkan pentingnya memberikan pelayanan dengan sikap yang ramah, responsif, dan profesional kepada setiap masyarakat yang datang. Petugas PTSP diharapkan mampu memberikan informasi secara jelas serta membantu masyarakat sesuai dengan kewenangan dan tugas masing-masing. Sementara itu, Panitera Muda Hukum – Eris Yudo Hendarto, S.H., M.H., menekankan pentingnya ketelitian dalam memberikan informasi maupun pelayanan yang berkaitan dengan administrasi perkara. “Hal tersebut diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang tepat dan dapat memahami proses layanan dengan baik” ujar beliau.

Selanjutnya, Panitera Muda Permohonan – Hatta Purnamaraya, S.I.Kom., S.H., M.H., turut memberikan arahan agar seluruh petugas senantiasa menjaga komunikasi dan koordinasi dalam menjalankan tugas. Kekompakan antar petugas dinilai penting untuk menciptakan pelayanan yang efektif, cepat, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat. Para petugas juga diharapkan tetap menjaga integritas serta mengedepankan sikap humanis dalam setiap interaksi dengan para pencari keadilan. Dengan pelayanan yang konsisten dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, PTSP diharapkan mampu menjadi wajah pelayanan Pengadilan Agama Kabupaten Malang yang profesional.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *