Malang, 10 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus memperkuat kualitas pelayanan perkara melalui Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan yang melibatkan jajaran Kepaniteraan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 10 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB bertempat di Lobby PA Kabupaten Malang. Rapat diikuti oleh Panitera Muda Gugatan, Idha Nur Habibah, S.H., M.H., bersama staf Kepaniteraan PA Kabupaten Malang. Monitoring dan evaluasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan pelayanan berjalan efektif, tertib, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Dalam rapat tersebut, jajaran Kepaniteraan melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan pelayanan sekaligus membahas berbagai hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Evaluasi mencakup koordinasi dalam pelaksanaan tugas, ketepatan proses administrasi perkara, serta kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan. Setiap kendala yang ditemukan menjadi bahan pembahasan untuk memperoleh solusi dan menentukan langkah tindak lanjut yang tepat. Melalui evaluasi secara berkala, jajaran Kepaniteraan diharapkan mampu menjaga konsistensi pelayanan sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas.
Panitera Muda Gugatan PA Kabupaten Malang, Idha Nur Habibah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan kepaniteraan. “Monev ini penting untuk melihat kembali pelaksanaan tugas dan pelayanan yang telah berjalan, sehingga setiap kekurangan dapat segera diperbaiki dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya komunikasi dan kerja sama antarstaf dalam memastikan setiap proses pelayanan perkara dapat terlaksana dengan baik. Menurutnya, evaluasi yang dilakukan secara rutin juga menjadi sarana untuk membangun budaya kerja yang disiplin, responsif, dan berorientasi pada pelayanan.

Melalui kegiatan tersebut, PA Kabupaten Malang berkomitmen menjadikan monitoring dan evaluasi sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan. Hasil pembahasan diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh jajaran Kepaniteraan melalui langkah-langkah konkret sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Upaya tersebut diarahkan untuk mewujudkan pelayanan perkara yang profesional, transparan, cepat, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan. Dengan penguatan koordinasi dan evaluasi secara konsisten, PA Kabupaten Malang terus berupaya menghadirkan pelayanan peradilan yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
