Malang, 05 Agustus 2026. Aparatur Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kegiatan tersebut diikuti secara daring dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua – Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., Hakim, Panitera Muda, Kepala Sub Bagian serta Panitera Pengganti sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pembangunan Zona Integritas. Keikutsertaan aparatur tersebut merupakan salah satu wujud komitmen Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pembinaan dipimpin secara langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia -Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja seluruh aparatur peradilan. “Komitmen terhadap integritas, profesionalisme, serta peningkatan kualitas pelayanan menjadi faktor utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan” tegas beliau. Beliau juga mengajak seluruh satuan kerja untuk terus menjaga konsistensi dalam mengimplementasikan nilai-nilai Zona Integritas pada setiap pelaksanaan tugas.
Kegiatan ini diikuti oleh 37 satuan kerja Pengadilan Agama se-Jawa Timur sebagai bagian dari program pembinaan dan pendampingan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan antusias dan aktif menyimak materi yang disampaikan. Selain memberikan penguatan terhadap pemenuhan komponen pembangunan Zona Integritas, forum ini juga menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik baik antar-satuan kerja. Dengan demikian, setiap pengadilan diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola organisasi secara berkelanjutan.

Melalui keikutsertaan dalam pembinaan ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola kelembagaan. Berbagai arahan yang diperoleh akan menjadi pedoman dalam memperkuat implementasi pembangunan Zona Integritas di setiap lini organisasi. Seluruh aparatur diharapkan mampu menjaga semangat perubahan dengan mengedepankan integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Dengan semangat kebersamaan, Pengadilan Agama Kabupaten Malang optimis dapat memberikan pelayanan peradilan yang semakin berkualitas serta memenuhi harapan masyarakat pencari keadilan.
