Komitmen Tingkatkan Kapasitas SDM melalui Webinar AI dari Sudut Etika dan Aplikasinya di Pemerintahan oleh BPS

Malang, 3 Agustus 2026 – Pranata Komputer Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Hanum Shirotu Nida, S.Kom., M.Han., mengikuti Webinar “AI dari Sudut Etika dan Aplikasinya di Pemerintahan” yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik pada Senin (3/8/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dan diikuti secara daring dari Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Webinar menghadirkan Prof. Dr. Eng. Wisnu Jatmiko, S.T., M.Kom., Dekan Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, sebagai narasumber utama. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai pemanfaatan kecerdasan buatan yang efektif, bertanggung jawab, dan berlandaskan etika.

Dalam paparannya, Prof. Wisnu Jatmiko menyampaikan pengantar mengenai perkembangan Artificial Intelligence (AI), strategi adopsi AI untuk mengoptimalkan peran Pranata Komputer, serta pentingnya tata kelola dan etika dalam implementasi AI di lingkungan pemerintahan. Materi juga mengulas prinsip Explainability, Reliability, dan Ethics sebagai fondasi penggunaan AI yang dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, peserta memperoleh pemahaman mengenai berbagai tantangan implementasi AI Ethics, seperti potensi bias dalam AI, keamanan data, hingga pengambilan keputusan secara otomatis. Seluruh materi disampaikan sebagai bekal bagi aparatur dalam menghadapi transformasi digital sektor publik yang semakin berkembang.

Prof. Wisnu Jatmiko menegaskan bahwa pemanfaatan AI harus selalu mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kepentingan masyarakat. “Artificial Intelligence harus menjadi alat yang membantu manusia mengambil keputusan secara lebih baik, bukan menggantikan tanggung jawab manusia. Oleh karena itu, penerapan AI harus didukung tata kelola yang kuat, transparansi, keamanan data, dan etika yang jelas,” ujarnya. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa inovasi teknologi harus berjalan seiring dengan nilai-nilai integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui pemahaman tersebut, aparatur diharapkan mampu mengimplementasikan AI secara bijaksana dalam mendukung pelayanan publik.

Keikutsertaan Pranata Komputer Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam webinar ini merupakan bentuk komitmen meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang teknologi informasi. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat menjadi referensi dalam mendukung transformasi digital, pengembangan inovasi layanan, serta penguatan tata kelola teknologi informasi di lingkungan peradilan. Penguasaan aspek teknis dan etika AI menjadi modal penting agar pemanfaatan teknologi tetap selaras dengan prinsip akuntabilitas, keamanan informasi, dan kepastian hukum. Dengan demikian, Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus berupaya menghadirkan pelayanan peradilan yang modern, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *