Tingkatkan Pemahaman Disiplin ASN melalui Webinar Webinar Disiplin ASN dan Netralitas ASN oleh Kantor Regional XIV BKN

Malang, 30 Juli 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti Webinar Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Netralitas ASN yang diselenggarakan secara virtual oleh Kantor Regional XIV Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kanal YouTube Kantor Regional XIV BKN pada Kamis (30/7/2026) pukul 08.00 WIB. Kegiatan tersebut diikuti oleh Dokumentalis Hukum Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Nabila Ghina Nugraha, A.Md., dari Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman ASN mengenai pentingnya disiplin dan netralitas sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana pembinaan untuk meningkatkan profesionalisme serta integritas aparatur di lingkungan instansi pemerintah.

Materi webinar disampaikan oleh Evi Ulfah dari Kantor Regional XIV BKN dengan mengangkat tema pembinaan ASN melalui penegakan disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Narasumber menjelaskan berbagai ketentuan mengenai kewajiban, larangan, serta mekanisme penegakan disiplin ASN sesuai regulasi yang berlaku. Selain itu, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya menjaga netralitas ASN dalam setiap pelaksanaan tugas sebagai bentuk profesionalisme dan integritas. Penyampaian materi melalui siaran langsung Kanal YouTube Kantor Regional XIV BKN memungkinkan seluruh peserta mengikuti pembinaan secara fleksibel tanpa mengurangi kualitas penyampaian materi.

Dalam pemaparannya, Evi Ulfah menegaskan bahwa disiplin dan netralitas ASN merupakan dua prinsip yang tidak dapat dipisahkan dalam mewujudkan birokrasi yang profesional. “Disiplin ASN bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan, tetapi merupakan wujud integritas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sementara itu, netralitas harus dijaga agar ASN tetap profesional dan bebas dari kepentingan yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas,” jelasnya. Ia juga mengajak seluruh ASN untuk menjadikan regulasi sebagai pedoman dalam bekerja sehingga tercipta budaya kerja yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik. Menurutnya, konsistensi dalam menerapkan disiplin akan berdampak positif terhadap peningkatan kepercayaan masyarakat kepada instansi pemerintah.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam webinar ini menunjukkan komitmen satuan kerja dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan berakuntabilitas. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat memperkuat implementasi disiplin ASN serta menjaga netralitas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Peningkatan kompetensi aparatur melalui kegiatan pembinaan menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima. Dengan semangat pembelajaran berkelanjutan, Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus mendukung terciptanya ASN BerAKHLAK yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *