Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum melalui Penyerahan Serentak Penetapan Perwalian PTA Surabaya dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur 

Malang, 16 Juli 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti acara seremonial penyerahan serentak Penetapan Perwalian se-Jawa Timur yang diselenggarakan melalui kolaborasi antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (16/7/2026) pukul 13.00 WIB. Kegiatan yang diikuti dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Kabupaten Malang tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarlembaga guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya terhadap penetapan perwalian bagi anak. Pengadilan Agama Kabupaten Malang dihadiri oleh Ketua – Drs. Amar Hujantoro, M.H., Wakil Ketua – Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., dan Panitera Muda Permohonan – Hatta Purnamaraya, S.I.Kom., S.H., M.H. Acara ini diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama se-Jawa Timur bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai wujud kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sinergi antara Pengadilan Agama dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur merupakan bentuk nyata pelayanan publik yang terintegrasi. Prosesi penyerahan penetapan perwalian secara serentak menjadi simbol komitmen bersama dalam memberikan perlindungan hukum yang lebih efektif bagi masyarakat. Rangkaian acara berlangsung dengan tertib, khidmat, dan diikuti secara antusias oleh seluruh peserta melalui platform Zoom Meeting.

Dalam sambutannya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., menyampaikan, “Kolaborasi antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih mudah diakses serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.” Sementara itu, Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., menegaskan, “Sinergi antarlembaga harus terus diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, efektif, dan mampu memberikan perlindungan hukum yang optimal.” Kedua pimpinan berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus dikembangkan melalui berbagai inovasi pelayanan publik. Arahan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen dalam mendukung penguatan kolaborasi antara lembaga peradilan dan aparat penegak hukum demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penyerahan serentak penetapan perwalian menjadi salah satu bentuk inovasi pelayanan yang mampu mempercepat proses administrasi sekaligus memberikan kepastian hukum kepada pihak yang membutuhkan. Sinergi yang terbangun antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang hukum. Pengadilan Agama Kabupaten Malang akan terus mendukung setiap program kolaboratif yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan peradilan dan perlindungan hak-hak masyarakat.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *