Dukung Transformasi Digital Peradilan, PA Kabupaten Malang Hadiri Peluncuran 7 Inovasi Digital PA se-Koordinator Wilayah Malang

Probolinggo, 10 Juli 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menghadiri peluncuran 7 Inovasi Digital Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Malang yang diselenggarakan di Probolinggo. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat transformasi digital di lingkungan peradilan agama melalui pengembangan berbagai inovasi pelayanan dan tata kelola peradilan. Peluncuran tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Malang sebagai bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan layanan peradilan yang modern, efektif, dan berorientasi kepada masyarakat. Kehadiran Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam kegiatan ini sekaligus menunjukkan dukungan penuh terhadap pengembangan inovasi yang mampu menjawab tantangan pelayanan publik di era digital.

Peluncuran tujuh inovasi digital diresmikan secara digital oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., bersama Ketua Koordinator Wilayah Malang, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., serta Wali Kota Probolinggo, dr. H. Aminuddin, Sp.OG.(K)., M.Kes. Peresmian tersebut menjadi simbol kolaborasi dan sinergi antar satuan kerja dalam mendorong percepatan digitalisasi layanan peradilan agama. Para pimpinan yang hadir memberikan apresiasi atas lahirnya berbagai inovasi yang dikembangkan secara mandiri oleh masing-masing satuan kerja. Melalui inovasi tersebut, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, transparan, mudah diakses, dan memiliki nilai tambah bagi pencari keadilan.

Rangkaian inovasi yang diluncurkan mencerminkan kreativitas serta komitmen setiap satuan kerja dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Pengadilan Agama Probolinggo memperkenalkan PASSPORT ASET, sebuah aplikasi untuk melacak riwayat dan posisi Barang Milik Negara (BMN). Pengadilan Agama Kabupaten Malang turut menghadirkan inovasi BALEKAMBANG, yaitu sistem penyajian BMN secara terintegrasi yang dirancang untuk mendukung pengelolaan aset secara lebih efektif, akurat, dan akuntabel. Sementara itu, Pengadilan Agama Kota Malang meluncurkan tiga inovasi sekaligus, yakni MEDIUM (Mediasi dan Bantuan Hukum), SI MANTAP (Sistem Monitoring Tugas dan Kedinasan Terpadu), serta PRESISI (Presisi Digital Terintegrasi).

Inovasi digital lainnya juga diperkenalkan oleh satuan kerja di wilayah Koordinator Malang sebagai bentuk penguatan pelayanan publik. Pengadilan Agama Lumajang menghadirkan SIDARA-CESIKA, sistem informasi data perkara perceraian dan dispensasi kawin, sedangkan Pengadilan Agama Pasuruan meluncurkan MIKA sebagai aplikasi manajemen kepegawaian. Pengadilan Agama Kraksaan memperkenalkan AKSARA untuk mempermudah akses akta cerai secara digital, dan Pengadilan Agama Bangil menghadirkan e-PUNEL, yaitu elektronik poster navigasi e-layanan yang memudahkan masyarakat memperoleh informasi layanan. Seluruh inovasi tersebut menjadi bukti bahwa transformasi digital di lingkungan peradilan agama terus berkembang melalui kolaborasi, kreativitas, dan semangat pembaruan.

Partisipasi Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam peluncuran inovasi digital ini menegaskan komitmen satuan kerja dalam mendukung modernisasi peradilan berbasis teknologi informasi. Melalui inovasi BALEKAMBANG, Pengadilan Agama Kabupaten Malang berharap pengelolaan Barang Milik Negara dapat dilakukan secara lebih tertib, transparan, dan terintegrasi sehingga mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh satuan kerja untuk terus menghadirkan inovasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Dengan semangat kolaborasi dan transformasi digital, Pengadilan Agama Kabupaten Malang siap berkontribusi dalam mewujudkan peradilan agama yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *