Malang, 01 Juli 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang secara resmi menerima mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang dalam sebuah acara pembukaan yang diselenggarakan di Ruang Media Center PA Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua – Drs. Amar Hujantoro, M.H., Wahib Latukau, S.H.I., Hakim sekaligus dosen pamong mahasiswa, beserta dosen pembimbing dari UIN Maulana Malik Ibrahim. Sebanyak 9 mahasiswa akan melaksanakan PKL di Pengadilan Agama Kabupaten Malang selama periode yang telah ditentukan oleh pihak universitas. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan dalam mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa melalui pengalaman belajar di lapangan.

Dalam sambutannya, Ketua – Drs. Amar Hujantoro, M.H., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang kepada PA Kabupaten Malang sebagai lokasi pelaksanaan PKL. Beliau berharap para mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memahami secara langsung sistem administrasi, pelayanan, dan proses beracara di lingkungan Peradilan Agama. “Pembelajaran di lapangan akan menjadi pelengkap penting dari teori yang telah diperoleh mahasiswa selama mengikuti perkuliahan” ujar beliau. Beliau turut berpesan agar seluruh peserta PKL menjaga sikap, etika, disiplin, serta nama baik almamater selama menjalankan kegiatan di lingkungan pengadilan.
Selama mengikuti PKL, sembilan mahasiswa akan memperoleh kesempatan untuk mengenal berbagai aspek pelayanan dan administrasi peradilan, mulai dari kepaniteraan, kesekretariatan, hingga pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Mereka juga akan didampingi oleh aparatur Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam memahami mekanisme kerja serta budaya organisasi di lingkungan Mahkamah Agung. Melalui pendampingan tersebut, mahasiswa diharapkan mampu menghubungkan teori yang dipelajari di bangku kuliah dengan praktik yang diterapkan di lapangan. Pengalaman ini diharapkan menjadi bekal berharga dalam membangun kompetensi akademik maupun profesional di masa mendatang.

Melalui penerimaan mahasiswa PKL ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang berkomitmen mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi melalui kerja sama yang berkelanjutan dengan perguruan tinggi. Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, baik sebagai sarana pembelajaran bagi mahasiswa maupun sebagai bentuk kontribusi lembaga peradilan terhadap pengembangan sumber daya manusia. Sinergi antara dunia akademik dan institusi peradilan diharapkan terus terjalin dalam rangka mencetak generasi yang berintegritas, profesional, dan berwawasan hukum. Dengan semangat kolaborasi tersebut, PA Kabupaten Malang siap mendukung lahirnya calon-calon praktisi hukum yang kompeten dan berakhlak mulia.
